Suara.com - Petinju kelas ringan Indonesia Daud Yordan berhasil memenangkan pertandingan atas petinju Jepang Kato Yoshitaka melalui kemenangan angka.
Pada pertandingan yang berlangsung di Balai Sarbini Jakarta, Jum'at (5/2/2016) malam itu, wasit Nus Ririhena memutuskan kemenangan bagi Daud Yordan melalui Techinal Anonymous Decision dengan perolehan angka 88-84, 97-84 dan 88-83.
Wasit yang berasal dari Ambon itu terpaksa menghentikan pertandingan akibat luka terbuka yang dialami Daud di bagian pelipis yang dinilai membahayakan dan harus mendapat penanganan medis segera.
Selama pertandingan yang berlangsung hingga sembilan ronde itu, terlihat kedua petinju kerap melayangkan serangan kuat maupun posisi bertahan di atas ring.
Tensi pertarungan segera meningkat pada ronde kedua, di mana Daud terlihat melayangkan serangan ke perut Kato, sebagaimana yang sudah dikatakan Daud sebelumnya sebagai bentuk strategi mengalahkan Kato.
Pertarungan semakin keras ketika menjelang akhir ronde dua Kato beberapa kali sempat memojokan Daud sehingga memaksa petinju yang kerap dikenal sebagai Cino itu memasang posisi bertahan.
Ritme pertarungan yang cepat disertai pukulan-pukulan kuat dari kedua petinju masih terlihat hingga ronde ke sembilan, bahkan terlihat kondisi fisik keduanya masih cukup prima untuk melanjutkan pertarungan hingga ronde selanjutnya.
Seusai pertandingan, Daud sempat menyampaikan sejumlah kesannya terhadap pertandingan yang berlangsung cukup seru itu.
"Terima kasih pada masyarakat Indonesia karena sudah mendukung saya. Walaupun kesulitan, tapi kita harus bersyukur karena hari ini bendera Indonesia masih tetap berkibar," ujar Daud. (Antara)
Berita Terkait
-
Lolos ke Partai Puncak, Tinju Indonesia Berpotensi Sumbang 5 Emas di SEA Games 2025
-
Karakter Ditentukan oleh Boxing?
-
Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Incar Deontay Wilder Usai Lepas Sabuk WBO
-
Drama 12 Ronde: Takuma Inoue Jadi Raja Bantam WBC, Nasukawa Kalah Perdana
-
Tinju Dunia: Tiga Kelas WBO Alami Pergeseran Besar Usai Night of Champions
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum