Antrean kendaraan di jalur Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/12) sore. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Suara.com - Traffic Management Center Polda Metro Jaya merilis jadwal buka tutup arus lalu lintas di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, untuk hari ini, Minggu (8/2/2016).
Bagi Anda yang hendak berlibur atau melakukan perjalanan ke kawasan Puncak, berikut jadwal buka tutup arus lalu lintas di kawasan wisata itu:
Pukul 09.00 - 11.30 WIB
Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya lalu lintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi dialihkan.
Pukul 15.00 - 18.00 WIB
Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya lalu lintas kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Jalur Puncak II Lumpuh Sehari Akibat Longsor, Kini Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
-
Libur Tahun Baru Islam, Kawasan Wisata Puncak Macet
-
Jalur Puncak II Tidak Direkomendasikan untuk Pemudik, Polisi Ungkap Kondisi Memprihatinkan
-
Libur Panjang, Jalur Puncak Macet Parah
-
Contraflow Jagorawi Ditutup! Arus Lalu Lintas Jakarta Kembali Normal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu