Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan tidak ada yang dikarang-karang dalam rekonstruksi versi penyidik di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016). Dalam reka ulang kedua hari ini, diperagakan 65 adegan.
"Jadi rekon bukan ngarang-ngarang, jadi rekon yang dilakukan berdasarkan sinkronisasi atas berbagai petunjuk, alat bukti dan keterangan saksi yang berkesuaian. Kemudian dibuatkan berita acara rekon," kata Krishna.
Dalam rekonstruksi kedua, posisi Jessica diperankan orang lain karena yang bersangkutan menolak. Jessica tadi hanya mau memeragakan rekonstruksi versi dia sendiri sebanyak 56 adegan.
"Kemudian kami meminta bersangkutan praktikkan sesuai acara yang kami miliki yang bersangkutan menolak. Penolakan tersebut tidak masalah berita acara penolakan ditanda tangani yang bersangkutan termasuk pengacara menandatangani," kata Krishna.
Penyidik, kata Krishna, mengakomodir Jessica saat menolak rekonstruksi tahap kedua yang didasarkan pada alat bukti yang ditemukan penyidik.
"Menolak berita acara yang dibuat oleh penyidik jadi kami sebagai penyidik mengakomodir keterangan yang bersangkutan," kata dia.
Krishna tidak mau menjelaskan apa bedanya rekonstruksi versi Jessica dan versi penyidik. Dia hanya mengatakan kalau soal itu nanti akan diadu di pengadilan.
"Kalau ditanya apa yang berbeda semua di pengadilan. Jadi yang bersangkutan kami silakan, kami tunjukkan di pengadilan apa. Jadi ini bukan barang baru," kata dia.
Meski ada dua versi rekonstruksi, kata Krishna, berkas acara pemeriksaan Jessica tetap satu.
"Berita acaranya satu. Berkas perkara satu. Jadi rekonstruksinya satu, tapi dua adegan yang berbeda," kata Krishna.
Proses rekonstruksi yang dilakukan sejak pagi tadi di kafe Olivier berlangsung secara tertutup. Siapapun dilarang mengambil gambar. Hasil jepretan pengunjung mal sampai diminta menghapus kembali.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie Juwita Boon. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri