Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan tidak ada yang dikarang-karang dalam rekonstruksi versi penyidik di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016). Dalam reka ulang kedua hari ini, diperagakan 65 adegan.
"Jadi rekon bukan ngarang-ngarang, jadi rekon yang dilakukan berdasarkan sinkronisasi atas berbagai petunjuk, alat bukti dan keterangan saksi yang berkesuaian. Kemudian dibuatkan berita acara rekon," kata Krishna.
Dalam rekonstruksi kedua, posisi Jessica diperankan orang lain karena yang bersangkutan menolak. Jessica tadi hanya mau memeragakan rekonstruksi versi dia sendiri sebanyak 56 adegan.
"Kemudian kami meminta bersangkutan praktikkan sesuai acara yang kami miliki yang bersangkutan menolak. Penolakan tersebut tidak masalah berita acara penolakan ditanda tangani yang bersangkutan termasuk pengacara menandatangani," kata Krishna.
Penyidik, kata Krishna, mengakomodir Jessica saat menolak rekonstruksi tahap kedua yang didasarkan pada alat bukti yang ditemukan penyidik.
"Menolak berita acara yang dibuat oleh penyidik jadi kami sebagai penyidik mengakomodir keterangan yang bersangkutan," kata dia.
Krishna tidak mau menjelaskan apa bedanya rekonstruksi versi Jessica dan versi penyidik. Dia hanya mengatakan kalau soal itu nanti akan diadu di pengadilan.
"Kalau ditanya apa yang berbeda semua di pengadilan. Jadi yang bersangkutan kami silakan, kami tunjukkan di pengadilan apa. Jadi ini bukan barang baru," kata dia.
Meski ada dua versi rekonstruksi, kata Krishna, berkas acara pemeriksaan Jessica tetap satu.
"Berita acaranya satu. Berkas perkara satu. Jadi rekonstruksinya satu, tapi dua adegan yang berbeda," kata Krishna.
Proses rekonstruksi yang dilakukan sejak pagi tadi di kafe Olivier berlangsung secara tertutup. Siapapun dilarang mengambil gambar. Hasil jepretan pengunjung mal sampai diminta menghapus kembali.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie Juwita Boon. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu