Suara.com - Akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Noersani Darlan MS PH berpendapat, pelemahan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi sesuatu perbuatan yang tidak mendidik.
Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengemukakan pendapatnya dalam percakapan dengan Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Minggu.
Menurut Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah/Pendidikan Non Formal (PLS/PNF) Pascasarjana Unpar itu, sejak keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal tahun 2000 di negeri ini banyak berbuat dalam upaya menyelamatkan uang negara atau pemerintah daerah.
Kehadiran KPK di negeri ini, lanjut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) itu, memberikan peringatan dini kepada siapa saja yang mau menggerogoti uang negara atau pemerintah daerah.
"Bagi mereka yang mau menggerogoti uang negara atau uang pemerintah daerah pasti merasa terperanjat untuk berbuat yang bukan-bukan, dengan keberadaan KPK," ujar mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemprov Kalteng itu.
Karena menurut dia, KPK sebuah institusi yang tujuan pembentukannya untuk menyelamatkan uang negara di negeri tercinta ini, termasuk di daerah-daerah.
"Dengan kehadiran KPK membuat calon koruptor takut untuk berbuat. Ini mendidik mereka agar tidak berbuat korupsi. Namun dewasa ini tampaknya ada rencana melemahkan tugas-tugas KPK sehingga KPK pada waktunya tidak berdaya lagi," tuturnya.
KPK sekarang sudah banyak berbuat dengan sebuah keunggulannya berupa cara penyadapan, tapi belakangan harus seizin pihak tertentu, maka penyadapan akan pasti kesulitan. Karena menyadap suatu percakapan atau SMS seseorang.
"Apalagi kalau percakapan atau SMS itu harus dilaporkan dulu dan minta izin ke pihak tertentu. Ada kemungkinan hal yang mau dilakukan penangkapan kepada pihak tertentu. Percuma KPK berbuat dengan minta izin terlebih dahulu," lanjutnya.
"Karena sementara minta izin kasus yang mau ditangani KPK, pelaku korupsi sudah berlalu dan kabur dari tempatnya. Pelemahan KPK seperti maunya rencana sekarang, membuat mereka menjalankan tugasnya jadi mandul," demikian Norsanie. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka