Suara.com - Akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Noersani Darlan MS PH berpendapat, pelemahan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi sesuatu perbuatan yang tidak mendidik.
Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengemukakan pendapatnya dalam percakapan dengan Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Minggu.
Menurut Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah/Pendidikan Non Formal (PLS/PNF) Pascasarjana Unpar itu, sejak keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal tahun 2000 di negeri ini banyak berbuat dalam upaya menyelamatkan uang negara atau pemerintah daerah.
Kehadiran KPK di negeri ini, lanjut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) itu, memberikan peringatan dini kepada siapa saja yang mau menggerogoti uang negara atau pemerintah daerah.
"Bagi mereka yang mau menggerogoti uang negara atau uang pemerintah daerah pasti merasa terperanjat untuk berbuat yang bukan-bukan, dengan keberadaan KPK," ujar mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemprov Kalteng itu.
Karena menurut dia, KPK sebuah institusi yang tujuan pembentukannya untuk menyelamatkan uang negara di negeri tercinta ini, termasuk di daerah-daerah.
"Dengan kehadiran KPK membuat calon koruptor takut untuk berbuat. Ini mendidik mereka agar tidak berbuat korupsi. Namun dewasa ini tampaknya ada rencana melemahkan tugas-tugas KPK sehingga KPK pada waktunya tidak berdaya lagi," tuturnya.
KPK sekarang sudah banyak berbuat dengan sebuah keunggulannya berupa cara penyadapan, tapi belakangan harus seizin pihak tertentu, maka penyadapan akan pasti kesulitan. Karena menyadap suatu percakapan atau SMS seseorang.
"Apalagi kalau percakapan atau SMS itu harus dilaporkan dulu dan minta izin ke pihak tertentu. Ada kemungkinan hal yang mau dilakukan penangkapan kepada pihak tertentu. Percuma KPK berbuat dengan minta izin terlebih dahulu," lanjutnya.
"Karena sementara minta izin kasus yang mau ditangani KPK, pelaku korupsi sudah berlalu dan kabur dari tempatnya. Pelemahan KPK seperti maunya rencana sekarang, membuat mereka menjalankan tugasnya jadi mandul," demikian Norsanie. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII
-
Kekeringan Melanda Boyolali, Warga Rela Cari Air di Dasar Sungai
-
Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah
-
Siapa Lawan Timnas Indonesia Jika Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026? Ini Skenarionya
-
6 Sepeda Thrill Paling Murah Terbaik untuk Jalan Perkotaan hingga Jalur Pegunungan
-
Menakar Skenario Gila: Bisakah WNI Tiru Warga Maroko yang Kabur Lewat Laut?
-
Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur, Wacana Jual Saham Piala Dunia Picu Kontroversi
-
Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama