Suara.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Rabu (3/2/2016).
Dalam rapat yang dipimpin Benny K. Harman, di antaranya membahas tentang revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan UU tentang Tindak Pidana Terorisme.
Usai pemaparan Yasonna, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul meminta penjelasan tentang revisi UU KPK.
"Saya ingin mempertegas, pak tolong bisa jelaskan revisi undang-undang itu, dimana memperkuat KPK-nya, tolong pak, kalau kita satu pemikiran, kita ingin koruptor dihukum mati," ujar Ruhut di ruang Komisi III.
Ruhut menilai dalam rancangan revisi UU KPK ada empat poin yang jadi sorotan dan dianggap melemahkan, yakni penyadapan, dewan pengawas, penyelidik dan penyidik, serta penerbitan SP3.
"Kalau sadap, SP3 (Surat Penghentian Pemberhentian Penyidikan) itu justru memperlemah. Tolong pak, kita sama-sama pendukung Pak Jokowi. Salah satu kampanye kita yakni soal korupsi, karena banyak yang miskin dari korupsi," katanya.
Mengenai aturan penyadapan yang masuk dalam draf revisi, Johan menilai tujuannya tidak selalu untuk melemahkan kewenangan KPK.
Sedangkan mengenai perlunya dewan pengawas untuk mengatur kewenangan penyadapan, kata Johan, itu belum dibahas DPR dan belum dikonsultasikan kepada pemerintah. Menurut dia, DPR harus satu visi dengan pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
"Makanya harus sama visi kami (pemerintah dan DPR) apa yang disebut dengan memperlemah KPK dan apa yang disebut memperkuat KPK," katanya.
Selain itu, kata dia, KPK harus diberi kewenangan untuk mengangkat penyidik independen di luar Polri dan kejaksaan. Oleh sebab itu pemerintah masih menunggu finalisasi revisi UU tentang KPK dari DPR yang sampai sekarang belum rampung.
"Pokoknya konsen Presiden adalah memperkuat KPK. Saya hanya bisa menyampaikan apa yang disampaikan oleh presiden. Kalau soal detailnya nanti disampaikan Kemenkum HAM," kata mantan komisioner KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat