Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait angkat bicara mengenai kasus pembuangan bayi oleh orangtuanya sendiri seperti yang dilakukan Mira Haryati (18). Menurut Arist, banyak faktor yang mendorong orangtua nekat membunuh dan membuang bayinya sendiri.
"Banyak faktor, bisa dilatarbelakangi pergaulan bebas, ada juga yang telah menikah tapi tidak siap, itu yang dilatarbelakangi ekonomi. Ada juga terpengaruh prilaku seks menyimpang. Itu yang bisa mendorong orangtua membuang bayinya sendiri," kata Arist kepada suara.com, Selasa (9/2/2016).
Arist sendiri sangat mengecam tindakan orangtua yang sengaja membunuh darah dagingnya sendiri. Mira, kata dia, sangat pantas diproses hukum karena telah menghilangkan nyawa bayi yang diketahui baru dilahirkan.
"Dia (Mira) menghilangkan nyawa orang lain. Menghilangkan hak hidup anak. Jadi ini merupakan tindak pidana," katanya.
Polisi telah menetapkan Mira sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayinya sendiri.
Motif pembunuhan dan pembuangan bayi ialah karena Mira merasa malu dan takut dengan orangtuanya kalau sampai ketahuan berbadan dua, terlebih punya anak.
Atas perbuatannya itu, Mira dijerat dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jamal Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual Begeng?
-
Ternyata, Jamal Dihabisi Begeng Tepat Saat Polisi Datang ke Rumah
-
Begini Usaha Begeng Hilangkan Jejak Usai Culik dan Bunuh Jamal
-
Belajar dari Kasus Jamaludin di Depok, Orangtua Perhatikan Ini!
-
Polisi Telisik Jamaludin Dapat Kekerasan Seksual Sebelum Tewas
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional