Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait angkat bicara mengenai kasus pembuangan bayi oleh orangtuanya sendiri seperti yang dilakukan Mira Haryati (18). Menurut Arist, banyak faktor yang mendorong orangtua nekat membunuh dan membuang bayinya sendiri.
"Banyak faktor, bisa dilatarbelakangi pergaulan bebas, ada juga yang telah menikah tapi tidak siap, itu yang dilatarbelakangi ekonomi. Ada juga terpengaruh prilaku seks menyimpang. Itu yang bisa mendorong orangtua membuang bayinya sendiri," kata Arist kepada suara.com, Selasa (9/2/2016).
Arist sendiri sangat mengecam tindakan orangtua yang sengaja membunuh darah dagingnya sendiri. Mira, kata dia, sangat pantas diproses hukum karena telah menghilangkan nyawa bayi yang diketahui baru dilahirkan.
"Dia (Mira) menghilangkan nyawa orang lain. Menghilangkan hak hidup anak. Jadi ini merupakan tindak pidana," katanya.
Polisi telah menetapkan Mira sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayinya sendiri.
Motif pembunuhan dan pembuangan bayi ialah karena Mira merasa malu dan takut dengan orangtuanya kalau sampai ketahuan berbadan dua, terlebih punya anak.
Atas perbuatannya itu, Mira dijerat dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jamal Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual Begeng?
-
Ternyata, Jamal Dihabisi Begeng Tepat Saat Polisi Datang ke Rumah
-
Begini Usaha Begeng Hilangkan Jejak Usai Culik dan Bunuh Jamal
-
Belajar dari Kasus Jamaludin di Depok, Orangtua Perhatikan Ini!
-
Polisi Telisik Jamaludin Dapat Kekerasan Seksual Sebelum Tewas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka