Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait angkat bicara mengenai kasus pembuangan bayi oleh orangtuanya sendiri seperti yang dilakukan Mira Haryati (18). Menurut Arist, banyak faktor yang mendorong orangtua nekat membunuh dan membuang bayinya sendiri.
"Banyak faktor, bisa dilatarbelakangi pergaulan bebas, ada juga yang telah menikah tapi tidak siap, itu yang dilatarbelakangi ekonomi. Ada juga terpengaruh prilaku seks menyimpang. Itu yang bisa mendorong orangtua membuang bayinya sendiri," kata Arist kepada suara.com, Selasa (9/2/2016).
Arist sendiri sangat mengecam tindakan orangtua yang sengaja membunuh darah dagingnya sendiri. Mira, kata dia, sangat pantas diproses hukum karena telah menghilangkan nyawa bayi yang diketahui baru dilahirkan.
"Dia (Mira) menghilangkan nyawa orang lain. Menghilangkan hak hidup anak. Jadi ini merupakan tindak pidana," katanya.
Polisi telah menetapkan Mira sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayinya sendiri.
Motif pembunuhan dan pembuangan bayi ialah karena Mira merasa malu dan takut dengan orangtuanya kalau sampai ketahuan berbadan dua, terlebih punya anak.
Atas perbuatannya itu, Mira dijerat dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jamal Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual Begeng?
-
Ternyata, Jamal Dihabisi Begeng Tepat Saat Polisi Datang ke Rumah
-
Begini Usaha Begeng Hilangkan Jejak Usai Culik dan Bunuh Jamal
-
Belajar dari Kasus Jamaludin di Depok, Orangtua Perhatikan Ini!
-
Polisi Telisik Jamaludin Dapat Kekerasan Seksual Sebelum Tewas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu