Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait angkat bicara mengenai kasus pembuangan bayi oleh orangtuanya sendiri seperti yang dilakukan Mira Haryati (18). Menurut Arist, banyak faktor yang mendorong orangtua nekat membunuh dan membuang bayinya sendiri.
"Banyak faktor, bisa dilatarbelakangi pergaulan bebas, ada juga yang telah menikah tapi tidak siap, itu yang dilatarbelakangi ekonomi. Ada juga terpengaruh prilaku seks menyimpang. Itu yang bisa mendorong orangtua membuang bayinya sendiri," kata Arist kepada suara.com, Selasa (9/2/2016).
Arist sendiri sangat mengecam tindakan orangtua yang sengaja membunuh darah dagingnya sendiri. Mira, kata dia, sangat pantas diproses hukum karena telah menghilangkan nyawa bayi yang diketahui baru dilahirkan.
"Dia (Mira) menghilangkan nyawa orang lain. Menghilangkan hak hidup anak. Jadi ini merupakan tindak pidana," katanya.
Polisi telah menetapkan Mira sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayinya sendiri.
Motif pembunuhan dan pembuangan bayi ialah karena Mira merasa malu dan takut dengan orangtuanya kalau sampai ketahuan berbadan dua, terlebih punya anak.
Atas perbuatannya itu, Mira dijerat dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jamal Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual Begeng?
-
Ternyata, Jamal Dihabisi Begeng Tepat Saat Polisi Datang ke Rumah
-
Begini Usaha Begeng Hilangkan Jejak Usai Culik dan Bunuh Jamal
-
Belajar dari Kasus Jamaludin di Depok, Orangtua Perhatikan Ini!
-
Polisi Telisik Jamaludin Dapat Kekerasan Seksual Sebelum Tewas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung