News / Metropolitan
Senin, 08 Februari 2016 | 15:54 WIB
Ilustrasi pembunuhan [shutterstock]
Baca 10 detik

Suara.com - Kepolisian Resort Kota Depok masih mendalami tewasnya Jamaludin, bocah SD di depok yang berusia 7 tahun. Polisi menelisik jumlah pelaku yang lebih dari 1 dalam pembunuhan itu.

Sebelumnya polisi menangkap Januar Arifin alias Begeng (35) yang menjadi tersangka pembunuhan Jamaludin.

"Untuk adanya pelaku lainnya itu masih kami dalami," kata Dwiyono di Polres Depok, Senin (8/2/2016).

Dwiyono juga mendalami kemungkinan Jamaludin mengalami kekerasan seksual. Namun pihaknya masih menunggu pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.

"Kami mendalami kemungkinan adanya kekerasan seksual yang dialami oleh korban yang masih dibawah umur," kata Dwiyono.

Jamaludin diculik Begeng dari Jalan H. Asmawi, Beji, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (6/2/2016) siang. Saat itu Jamaludin baru pulang dari sekolah.

Korban didekati Begeng sambil mengatakan akan mengantarkannya pulang ke rumah korban di Jalan H. Asmawi, nomor 64, RT 8, RW 15.

Jamaludin baru ditemukan polisi keesokan harinya, Minggu (7/2/2016) sekitar jam 04.00 WIB, dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi terduduk dan masih mengenakan seragam Pramuka di kamar mandi rumah Begeng yang berada di Jalan Al Baidho, RT 14, RW 9, nomor 62, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Begeng sudah ditangkap. Polisi mengenakan dua pasal kepadanya, yaitu pasal tentang pembunuhan berencana dan pasal tentang penculikan anak. Dia terancam hukuman mati.

Load More