Suara.com - Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, sudah hampir rampung.
"Dari titik awal kami sudah maju pesat. Hampir kami melakukan finalisasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/2/2016).
Iqbal mengatakan saat ini penyidik sedang menguatkan beberapa bagian sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Berkasnya masih kami kuatkan, setelah selesai akan kami sampaikan. Nggak ada yang kurang kami masih hanya masih menguatkan kami masih banyak waktu menyelesaikan kasus ini," katanya.
Iqbal mengatakan dalam proses pelengkapan berkas, penyidik polisi dan jaksa penuntut umum terus berkoordinasi untuk mengantisipasi agar kejaksaan tak mengembalikan berkas lagi ke Polda Metro Jaya.
"Penyidik menguatkan alat bukti yang ada, kami selalu berkonsultasi berkoordinasi dengan JPU. Berkas perkara selesai akan kami kirim. Ke JPU agar tidak bolak balik," kata dia
Sampai saat ini, polisi belum mengungkapkan apa sesungguhnya motif pembunuhan Mirna.
"Motif belum nanti akan kami sampaikan, nanti bisa saja terang benderang di pengadilan," katanya.
"Polda Metro Jaya tidak akan memberikan secara detail semua alat bukti karena itu masuk ke karena penyidikan," Iqbal menambahkan.
Sejauh ini, kata Iqbal, penyidik belum menemukan indikasi adanya pelaku lain dalam kasus Mirna. Proses penyidikan hanya mengarah kepada Jessica.
"Pelakunya hanya satu masih fokus di Jessica," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
PRT Rumah Mewah Matraman Dianiaya Selama 7 Tahun
Dianiaya Sejak 2009, PRT di Jaktim Ini Baru Bisa Kabur Tahun 2016
Soal Informasi Kasus Mirna, Publik Diminta Hormati Penegak Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut