Suara.com - Rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin terbagi menjadi dua versi. Versi tersangka Jessica Kumala Wongso dan versi penyidik Polda Metro Jaya. Polisi tak khawatir, meski tersangka hanya mau reka ulang versinya sendiri.
"Silakan saja tak sepakat dengan kami tak ada masalah. Ada rekonstruksi dua kali karena tersangka J (Jessica) punya hak untuk menolak, makanya kami lakukan peran pengganti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Selasa (9/2/2016).
Rekonstruksi berlangsung pada Minggu (7/2/2016) lalu. Jessica menolak mengikuti rekonstruksi versi penyidik kepolisian karena kalau ikut sama artinya mengakui membunuh Mirna. Jessica bersikukuh tidak membunuh temannya.
Reka ulang versi Jessica diperagakan sebanyak 56 adegan, sedangkan versi penyidik yang didasarkan pada alat bukti diperagakan sebanyak 65 adegan.
Iqbal mengatakan dua rekonstruksi versi tersangka dan penyidik akan dibawa ke pengadilan.
"Dua-duanya kami bawa, tapi tentunya penyidik tak mengejar pengakuan, kami berdasarkan bukti dan kuatkan pembuktian, keterangan terdakwa tak menjadi sangat penting buat kami, " kata Iqbal.
Alasan lain Jessica menolak rekonstruksi versi polisi karena penyidik tidak mau menunjukkan rekaman CCTV yang menjadi bukti pembunuhan. Menanggapi hal itu, Iqbal mengatakan penyidik tidak diwajibkan membeberkan seluruh alat bukti, termasuk CCTV, kepada tersangka atau publik.
"Semua alat bukti tak wajib diberikan termasuk kepada media sebagai jendela masyarakat, akan menggiring opini," katanya.
Iqbal menekankan rekonstruksi versi penyidik didasarkan pada temuan fakta yang telah disinkronkan dengan alat bukti, seperti keterangan saksi dan keterangan saksi ahli.
"Kami akan memfokuskan penguatan alat bukti dan meyakinkan teman jaksa, nanti akan diputuskan di pengadilan," kata dia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra