Suara.com - Rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin terbagi menjadi dua versi. Versi tersangka Jessica Kumala Wongso dan versi penyidik Polda Metro Jaya. Polisi tak khawatir, meski tersangka hanya mau reka ulang versinya sendiri.
"Silakan saja tak sepakat dengan kami tak ada masalah. Ada rekonstruksi dua kali karena tersangka J (Jessica) punya hak untuk menolak, makanya kami lakukan peran pengganti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Selasa (9/2/2016).
Rekonstruksi berlangsung pada Minggu (7/2/2016) lalu. Jessica menolak mengikuti rekonstruksi versi penyidik kepolisian karena kalau ikut sama artinya mengakui membunuh Mirna. Jessica bersikukuh tidak membunuh temannya.
Reka ulang versi Jessica diperagakan sebanyak 56 adegan, sedangkan versi penyidik yang didasarkan pada alat bukti diperagakan sebanyak 65 adegan.
Iqbal mengatakan dua rekonstruksi versi tersangka dan penyidik akan dibawa ke pengadilan.
"Dua-duanya kami bawa, tapi tentunya penyidik tak mengejar pengakuan, kami berdasarkan bukti dan kuatkan pembuktian, keterangan terdakwa tak menjadi sangat penting buat kami, " kata Iqbal.
Alasan lain Jessica menolak rekonstruksi versi polisi karena penyidik tidak mau menunjukkan rekaman CCTV yang menjadi bukti pembunuhan. Menanggapi hal itu, Iqbal mengatakan penyidik tidak diwajibkan membeberkan seluruh alat bukti, termasuk CCTV, kepada tersangka atau publik.
"Semua alat bukti tak wajib diberikan termasuk kepada media sebagai jendela masyarakat, akan menggiring opini," katanya.
Iqbal menekankan rekonstruksi versi penyidik didasarkan pada temuan fakta yang telah disinkronkan dengan alat bukti, seperti keterangan saksi dan keterangan saksi ahli.
"Kami akan memfokuskan penguatan alat bukti dan meyakinkan teman jaksa, nanti akan diputuskan di pengadilan," kata dia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?