Suara.com - Ketua Umum Arus Pelangi, Yuli Rustinawati, menyesalkan tindakan anggota Kepolisian Sektor Menteng membubarkan acara pelatihan peningkatan akses keadilan bagi komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang diselenggarakan lembaga Arus Pelangi dan Outright Action International di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/2/2016).
Acara ini sejatinya digelar pada Senin (1/2/2016) sampai Senin (8/2/2016).
"Kami yang kena dampak. Yang harus dilihat adalah bagaimana kami organisasi LGBT punya kebebasan untuk belajar dan berkumpul, kenapa kemudian (acara) kita dibubarkan?" ujar Yuli usai melaporkan tindakan anggota Polsek Menteng ke Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Yuli menjelaskan acara edukasi di Hotel Grand Cemara tidak melanggar hukum. Acara diselenggarakan melalui perizinan yang benar. Itu sebabnya, tindakan polisi tidak bisa diterima begitu saja.
"Kami kasih tahu polisi acara yang kami gelar, dia minta modulnya kita kasih. Terus kami ngapain (dibubarkan)? Kami nggak buat kerusuhan. Kami bikin acara belajar bersama ternyata itu tidak kemudian melunturkan pihak kepolisian untuk memberikan ruang bagi kami," katanya.
"Jadi pokoknya yang namanya LGBT terkesan mau ngapain saja, seperti berkumpul, belajar, pasti dianggap salah," Yuli menegaskan.
Tindakan anggota Polsek Menteng, kata Yuli, berdampak serius bagi komunitas LGBT. Anggota komunitas sekarang menjadi takut.
"Dampak yang lain selain ruang belajar, berserikat dan berkumpul kita dilarang, (anggota LGBT) juga penuh ketakutan, kawan-kawan LGBT semua yang kena dampaknya," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kisah Andien Evakuasi Rosida, Perempuan Pengidap Kanker Payudara
Begeng Ingin Jadi Penculik Genius, Tapi Gagal dan Korbannya Tewas
Pakar: Kecenderungan Homoseksual Terjadi Sejak Dalam Kandungan
Saat Rekonstruksi, Jessica Teriak Minta Tolong ke Kembaran Mirna
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan