Suara.com - Selama Januari sampai awal Februari 2016, Komisi Nasional Perlindungan Anak menerima sembilan kasus bayi dibuang orangtuanya.
"Baru dua bulan terakhir ini kami menerima laporan sebanyak itu, semua yang dilaporkan ke kami bayinya sudah dalam posisi meninggal dunia," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada Suara.com, Selasa (9/2/2016).
Data ini tidak termasuk kasus yang terjadi pada Rabu (30/12/2015) lalu. Jasad bayi perempuan ditemukan di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap, Jakarta Timur. Belakangan, orang yang membuang bayi ketahuan. Tak lain ibunya sendiri, Mira Haryati (18). Mira sekarang ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi. Dia tinggal di Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.
Arist mengatakan belum mempunyai data kasus serupa secara nasional.
Sementara itu, sepanjang tahun 2015, Komnas Perlindungan Anak menerima laporan sebanyak 79 kasus.
"Semua kasus ini, pelakunya tidak ketahuan," kata Arist.
Motif orang membuang bayi diyakini karena mereka malu punya anak dari hasil hubungan gelap.
Arist mengungkapkan orang yang tega membuang bayi sulit ditangkap karena mereka melakukannya secara sembunyi-sembunyi.
"Jadi untuk mengungkapnya, harus ada saksi yang melihat, sehingga menjadi petunjuk polisi," katanya.
Arist mengajak keluarga, tetangga, dan sahabat untuk selalu saling memperhatikan agar jangan sampai kasus serupa terulang.
"Lalu, kedua, kami harapkan semua orang yang tidak mengingini anak itu jangan dihilangkan hak hidup, tapi serahkan saja ke panti pemerintah atau non pemerintah," kata Arist.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS