Suara.com - Selama Januari sampai awal Februari 2016, Komisi Nasional Perlindungan Anak menerima sembilan kasus bayi dibuang orangtuanya.
"Baru dua bulan terakhir ini kami menerima laporan sebanyak itu, semua yang dilaporkan ke kami bayinya sudah dalam posisi meninggal dunia," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada Suara.com, Selasa (9/2/2016).
Data ini tidak termasuk kasus yang terjadi pada Rabu (30/12/2015) lalu. Jasad bayi perempuan ditemukan di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap, Jakarta Timur. Belakangan, orang yang membuang bayi ketahuan. Tak lain ibunya sendiri, Mira Haryati (18). Mira sekarang ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi. Dia tinggal di Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.
Arist mengatakan belum mempunyai data kasus serupa secara nasional.
Sementara itu, sepanjang tahun 2015, Komnas Perlindungan Anak menerima laporan sebanyak 79 kasus.
"Semua kasus ini, pelakunya tidak ketahuan," kata Arist.
Motif orang membuang bayi diyakini karena mereka malu punya anak dari hasil hubungan gelap.
Arist mengungkapkan orang yang tega membuang bayi sulit ditangkap karena mereka melakukannya secara sembunyi-sembunyi.
"Jadi untuk mengungkapnya, harus ada saksi yang melihat, sehingga menjadi petunjuk polisi," katanya.
Arist mengajak keluarga, tetangga, dan sahabat untuk selalu saling memperhatikan agar jangan sampai kasus serupa terulang.
"Lalu, kedua, kami harapkan semua orang yang tidak mengingini anak itu jangan dihilangkan hak hidup, tapi serahkan saja ke panti pemerintah atau non pemerintah," kata Arist.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan