Suara.com - Selama Januari sampai awal Februari 2016, Komisi Nasional Perlindungan Anak menerima sembilan kasus bayi dibuang orangtuanya.
"Baru dua bulan terakhir ini kami menerima laporan sebanyak itu, semua yang dilaporkan ke kami bayinya sudah dalam posisi meninggal dunia," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada Suara.com, Selasa (9/2/2016).
Data ini tidak termasuk kasus yang terjadi pada Rabu (30/12/2015) lalu. Jasad bayi perempuan ditemukan di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap, Jakarta Timur. Belakangan, orang yang membuang bayi ketahuan. Tak lain ibunya sendiri, Mira Haryati (18). Mira sekarang ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi. Dia tinggal di Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.
Arist mengatakan belum mempunyai data kasus serupa secara nasional.
Sementara itu, sepanjang tahun 2015, Komnas Perlindungan Anak menerima laporan sebanyak 79 kasus.
"Semua kasus ini, pelakunya tidak ketahuan," kata Arist.
Motif orang membuang bayi diyakini karena mereka malu punya anak dari hasil hubungan gelap.
Arist mengungkapkan orang yang tega membuang bayi sulit ditangkap karena mereka melakukannya secara sembunyi-sembunyi.
"Jadi untuk mengungkapnya, harus ada saksi yang melihat, sehingga menjadi petunjuk polisi," katanya.
Arist mengajak keluarga, tetangga, dan sahabat untuk selalu saling memperhatikan agar jangan sampai kasus serupa terulang.
"Lalu, kedua, kami harapkan semua orang yang tidak mengingini anak itu jangan dihilangkan hak hidup, tapi serahkan saja ke panti pemerintah atau non pemerintah," kata Arist.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim