Suara.com - Setelah Mira Haryati (18) menjadi tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi, keluarganya yang tinggal di Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, menutup diri dari wartawan, Selasa (9/2/2016).
Wartawan Suara.com tidak diizinkan memasuki area rumah tersebut untuk meminta tanggapan atas kasus yang menimpa Mira. Pintu gerbang berwarna hitam di rumah Mira ditutup rapat.
Setelah menunggu sekian lama, seorang lelaki berusia sekitar 50 tahun muncul dari dalam rumah. Dia mengeluarkan sepeda motor jenis Yamaha.
"Maaf, saya tidak mau diwawancara, silakan pergi," kata lelaki tersebut. Lalu, dia meninggalkan rumah dengan sepeda motor.
Warga yang tinggal di sekitar rumah Mira juga terkesan takut memberikan informasi.
"Maaf mas, jangan saya, saya tidak berani menanggapi tidak enak bukan urusan saya juga," kata seorang warga.
Saat ini, tersangka Mira ditahan di Polres Jakarta Timur. Mira dijerat dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ancaman hukumannya tujuh tahun," kata Kepala Sub Bagian Polisi Resor Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com, Senin (8/2/2016)
Pasal 341 berbunyi: seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kasus Mira terungkap pada Rabu (30/12/2015). Bayi itu dilahirkan pada Selasa (29/12/2015, lalu dibunuh. Keesokan harinya dibuang di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor