Suara.com - Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan melaporkan perusahaan penerbangan, PT. Airfast Indonesia, ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan memalsukan flight approval atau izin terbang pada Selasa (2/2/2016) lalu.
Kasus tersebut dilaporkan atas nama Maryati Karma dengan nomor laporan LP/110/II/2016/ Bareskrim. Sedangkan yang dilaporkan pejabat Airfast berinisial MT.
Kepala Sub Ditrektorat IV Tindak Pidana Umum Politik dan Dokumen Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan saksi pelapor.
"Iya kami rencana dalam waktu dekat akan panggil Dirjen Perhubungan Udara," kata Rudi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).
Kasus ini bermula dari Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia yang menemukan izin terbang yang diduga palsu. Izin tersebut dipakai untuk penerbangan pada 25 Januari 2016 di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Pada 25 Januari malam, saya sedang dinas 'flight approval' (FA) diserahkan pukul 22.45 WITA dari ground handling dan FA itu buram," kata petugas Senior Pelayanan Informasi Aeronautika Airnav Bandara Ngurah Rai, Hadi Permana, dalam jumpa pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Hadi mengatakan berkas izin terbang yang jumlahnya sebanyak sembilan lembar tersebut seluruhnya buram.
"Saya langsung koordinasi dan diserahkan ke Otoritas Bandara," katanya.
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!