Suara.com - Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan melaporkan perusahaan penerbangan, PT. Airfast Indonesia, ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan memalsukan flight approval atau izin terbang pada Selasa (2/2/2016) lalu.
Kasus tersebut dilaporkan atas nama Maryati Karma dengan nomor laporan LP/110/II/2016/ Bareskrim. Sedangkan yang dilaporkan pejabat Airfast berinisial MT.
Kepala Sub Ditrektorat IV Tindak Pidana Umum Politik dan Dokumen Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan saksi pelapor.
"Iya kami rencana dalam waktu dekat akan panggil Dirjen Perhubungan Udara," kata Rudi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).
Kasus ini bermula dari Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia yang menemukan izin terbang yang diduga palsu. Izin tersebut dipakai untuk penerbangan pada 25 Januari 2016 di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Pada 25 Januari malam, saya sedang dinas 'flight approval' (FA) diserahkan pukul 22.45 WITA dari ground handling dan FA itu buram," kata petugas Senior Pelayanan Informasi Aeronautika Airnav Bandara Ngurah Rai, Hadi Permana, dalam jumpa pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Hadi mengatakan berkas izin terbang yang jumlahnya sebanyak sembilan lembar tersebut seluruhnya buram.
"Saya langsung koordinasi dan diserahkan ke Otoritas Bandara," katanya.
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU