Suara.com - Siti Sri Marni (20) atau Ani pekerja rumah tangga (PRT) mendapati tindakan kekerasan yang dilakukan majikannya, Meta Hasan Musdalifah (40). Tak hanya Ani, ketiga temannya pun mendapatkan penganiayaan. Namun Ani yang paling parah.
"Dari keempat korban, Ani yang paling memprihatinkan (kondisinya)," ujar Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini dalam jumpa pers di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Tak hanya itu, Ani pun mendapatkan penyiksaan yang tidak manusiawi. Hingga Musdalifah memerintahkan Ani untuk memakan kotoran binatang.
"Majikannya (Meta) kerapkali memaksa korban (Ani) untuk memakan kotoran kucing dan itu sudah tidak manusiawi,"katanya.
Akibat dari mengalami tindakan penganiayaan dilakukan oleh pelaku secara terus menerus siang malam. Kata Lita, Ani mengalami luka di bagian tubuh hingga kaki. Itu akibat pukulan dengan tangan ataupun benda keras, disiram air panas, serta disetrika.
"Luka tersebut bekas cambukan ikat pinggang, luka melepuh akibat disiram air panas dan bekas luka ditempeli oleh setrika panas," ucap Lita.
Selain itu, pelaku Musdalifah tidak memiliki kelainan jiwa saat melakukan penganiayaan.
"Dalam hasil tes psikologi, pelaku (Musdalifah) dalam kondisi waras," imbuhnya.
Selain Ani, tiga orang PRT Musdalifah juga mengalami penganiayaan yang sama, yang dilakukan oleh Musdalifah, yakni E, M, W. Ketiga sering mendapat ancaman, jika mencoba melarikan diri.
"Mereka nggak berani kabur, dan keluarganya pun diancam akan dibunuh jika berani melaporkan," jelas Lita.
Ani masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. Sementara tiga rekannya sudah ditempatkan di rumah Aman. Mereka mengalami trauma mendalam.
Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah Ani berhasil kabur dari rumah Musdalifah pada Selasa (9/2/2016). Dia melarikan diri jam 10.30 WIB lewat lantai tiga rumah dengan menggunakan kabel, lalu turun di rumah tetangga. Selanjutnya korban dibawa ke Polsek Matraman untuk melapor.
Meta Hasan Musdalifah telah menyerahkan diri ke kantor Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (10/2/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku untuk kasus pembantu Matraman sudah menyerahkan diri, ibu Meta, tadi pagi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur Komisaris Husaimah.
Husaimah mengatakan Musdalifah telah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus Ani dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004.
Berita Terkait
-
Terungkap, Musdalifah Siram Air Panas dan Setrika Empat Babunya
-
Musdalifah Jadi Tersangka Penganiaya PRT, Serahkan Diri ke Polisi
-
PRT Rumah Mewah Matraman Dianiaya Selama 7 Tahun
-
Dianiaya Sejak 2009, PRT di Jaktim Ini Baru Bisa Kabur Tahun 2016
-
Diperiksa Polisi, Istri Bantah Anggota DPR Ivan Haz Siksa PRT
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!