Refly Harun (kiri) memaparkan pandangan RUU Pilkada di Jakarta, Minggu (21/9).[Antara/Puspa Perwitasari]
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun sangat menyayangkan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Jumat(12/2/2016) malam menjerat penegak hukum di Indonesia. Padahal, kata Refly seharusnya penegak hukum harus memberikan contoh yang baik bagi masyrakat dalam menegakkan hukum yang sebenarnya.
"OTT tadi malam makin menunjukan bahwa negara kita belum normal dalam pross pemberantasan korupsi yang masih terjadi dimanan mana, dan celakanya itu dilakukan oleh aparat penegak hukum yang tahu hukum," kata Refly di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(13/2/2016).
Oleh karena itu, dia menyarankan kepada seluruh kalangan agar terus mendorong Komisioner KPK untuk terus berjuang dalam menegakkan hukum,khususnya dalam memberantas korupsi. Menurut Komisaris Utama Jasa Marga tersebut, korupsi yang masih merajalela saat ini harus diberantas.
"Tidak heran kita masih tetap berharap pada KPK, ternyata di wilayah eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dan juga dimana-mana korupsi terus terjadi. Mau tidak mau dukungan kita kepada komisioner KPK harus diperkuat, siapapun dia," kata Refly.
Dia pun berharap agar Komisioner KPK yang ada saat ini dapat bekerja dengan baik dan menjalankan amanah rakyat yang sudah mereka terima.
"Mudah-mudahan mereka tetap amanah, dan OTT ini membuktikan bahwa mereka tidak berubah, mereka tidak hanya bicara pencegahan tapi penindakan," kata Refly.
Seperti diketahui, pada Jumat malam, satgas penyidik KPK menangkap seorang Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata berinisial AS Mahkamah Agung. Bersamanya, KPK juga menangkap lima orang lainnya, dimana seorang Pengacara, seorang Pengusaha, seorang staf, seorang supir, dan seorang security. Dalam kasus dugaan penyuapan ini, KPK menyita dua buah mobil dan uang miliaran rupiah. Saat ini, keenam orang tersebut sedang diperiksa secara intensif selama 1×24 jam di Gedung KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara