Refly Harun (kiri) memaparkan pandangan RUU Pilkada di Jakarta, Minggu (21/9).[Antara/Puspa Perwitasari]
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun sangat menyayangkan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Jumat(12/2/2016) malam menjerat penegak hukum di Indonesia. Padahal, kata Refly seharusnya penegak hukum harus memberikan contoh yang baik bagi masyrakat dalam menegakkan hukum yang sebenarnya.
"OTT tadi malam makin menunjukan bahwa negara kita belum normal dalam pross pemberantasan korupsi yang masih terjadi dimanan mana, dan celakanya itu dilakukan oleh aparat penegak hukum yang tahu hukum," kata Refly di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(13/2/2016).
Oleh karena itu, dia menyarankan kepada seluruh kalangan agar terus mendorong Komisioner KPK untuk terus berjuang dalam menegakkan hukum,khususnya dalam memberantas korupsi. Menurut Komisaris Utama Jasa Marga tersebut, korupsi yang masih merajalela saat ini harus diberantas.
"Tidak heran kita masih tetap berharap pada KPK, ternyata di wilayah eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dan juga dimana-mana korupsi terus terjadi. Mau tidak mau dukungan kita kepada komisioner KPK harus diperkuat, siapapun dia," kata Refly.
Dia pun berharap agar Komisioner KPK yang ada saat ini dapat bekerja dengan baik dan menjalankan amanah rakyat yang sudah mereka terima.
"Mudah-mudahan mereka tetap amanah, dan OTT ini membuktikan bahwa mereka tidak berubah, mereka tidak hanya bicara pencegahan tapi penindakan," kata Refly.
Seperti diketahui, pada Jumat malam, satgas penyidik KPK menangkap seorang Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata berinisial AS Mahkamah Agung. Bersamanya, KPK juga menangkap lima orang lainnya, dimana seorang Pengacara, seorang Pengusaha, seorang staf, seorang supir, dan seorang security. Dalam kasus dugaan penyuapan ini, KPK menyita dua buah mobil dan uang miliaran rupiah. Saat ini, keenam orang tersebut sedang diperiksa secara intensif selama 1×24 jam di Gedung KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka