Refly Harun (kiri) memaparkan pandangan RUU Pilkada di Jakarta, Minggu (21/9).[Antara/Puspa Perwitasari]
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun sangat menyayangkan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Jumat(12/2/2016) malam menjerat penegak hukum di Indonesia. Padahal, kata Refly seharusnya penegak hukum harus memberikan contoh yang baik bagi masyrakat dalam menegakkan hukum yang sebenarnya.
"OTT tadi malam makin menunjukan bahwa negara kita belum normal dalam pross pemberantasan korupsi yang masih terjadi dimanan mana, dan celakanya itu dilakukan oleh aparat penegak hukum yang tahu hukum," kata Refly di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(13/2/2016).
Oleh karena itu, dia menyarankan kepada seluruh kalangan agar terus mendorong Komisioner KPK untuk terus berjuang dalam menegakkan hukum,khususnya dalam memberantas korupsi. Menurut Komisaris Utama Jasa Marga tersebut, korupsi yang masih merajalela saat ini harus diberantas.
"Tidak heran kita masih tetap berharap pada KPK, ternyata di wilayah eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dan juga dimana-mana korupsi terus terjadi. Mau tidak mau dukungan kita kepada komisioner KPK harus diperkuat, siapapun dia," kata Refly.
Dia pun berharap agar Komisioner KPK yang ada saat ini dapat bekerja dengan baik dan menjalankan amanah rakyat yang sudah mereka terima.
"Mudah-mudahan mereka tetap amanah, dan OTT ini membuktikan bahwa mereka tidak berubah, mereka tidak hanya bicara pencegahan tapi penindakan," kata Refly.
Seperti diketahui, pada Jumat malam, satgas penyidik KPK menangkap seorang Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata berinisial AS Mahkamah Agung. Bersamanya, KPK juga menangkap lima orang lainnya, dimana seorang Pengacara, seorang Pengusaha, seorang staf, seorang supir, dan seorang security. Dalam kasus dugaan penyuapan ini, KPK menyita dua buah mobil dan uang miliaran rupiah. Saat ini, keenam orang tersebut sedang diperiksa secara intensif selama 1×24 jam di Gedung KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing
-
Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan