Lima Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) [suara.com/Oke Atmaja]
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengharapkan Komisioner KPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Ia mengaku dirinya takut, kalau Pimpinan KPK yang baru terpilih ini merasa terbelenggu oleh kentalnya aroma politik pada saat proses pemilihan di Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
"Kita pahami dalam rekrurtmen komisiooner KPK beberapa waktu lalu tidak lepas dari aroma politik yang sangat kental. Tetapi mudah-mudahan setelah mereka terpilih dan memimpin, mereka menjadi sosok yang independen, garang, yang bisa membuktikan amanah 250 juta rakyat untuk memberantas korupsi," kata Refly di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(13/2/2016).
Menurutnya, kehadiran KPK tentu sangat diharapkan oleh masyarakat umum. Karena ketika penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian tidak bisa menembus instansi-instansi tertentu, KPK mampu melakukannya.
"Kita paham siapa sih yang mau diawasi oleh KPK, mengapa? Karena mungkin ada kekuasaan tertentu di legislatif, yudikatif dan eksekutif yang tidak tersentuh oleh tangan penengak hukum, terutama mereka yang ingin menegakan hukum antikorupisinya," kata Refly.
Seperti diketahui, DPR sudah membahas draf revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Revisi terhadap empat poin yang diklaim DPR untuk memperkuat KPK justru dinilai banyak pihak termasuk KPK sendiri malah memperlemah fungsi KPK.
Karenanya, himgga saat ini pro dan kontra terus terjadi. Banyak desakan dari berbagai kalangan terutama pegiat antikorupsi terhadap Presiden Joko Widodo untuk menolak draft tersebut. Pasalnya, apabila ditolak oleh presiden, maka pengesahan UU tersebut tidak terjadi.
Salah satu poin yang sejauh ini banyak dibicarakan adalah terkait penyadapan, yang oleh DPR harus dibatasi. Pembatasan tersebut melalui serangakian proses seperti keharusan ada perizinan dari Pengadilan Negeri terlebih dahulu sebelum melakukakan penyadapan. Usulan ini tentunya sangat bertentangan dengan praktek KPK selama ini, yang melakukannya hanya dengan izin Pimpinan KPK.
Harapan DPR dengan adanya pembatasan seperti itu, penyadapan yang didasari balas dendam tidak akan terjadi.
Sementara, tiga poin lainnya adalah terkait tidak adanya Kewenangan KPK untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan(SP3), Dewan Pengawas, dan Pengangkatan Penyelidik dan Penyidik Independen.
Komentar
Berita Terkait
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati