Lima Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) [suara.com/Oke Atmaja]
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengharapkan Komisioner KPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Ia mengaku dirinya takut, kalau Pimpinan KPK yang baru terpilih ini merasa terbelenggu oleh kentalnya aroma politik pada saat proses pemilihan di Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
"Kita pahami dalam rekrurtmen komisiooner KPK beberapa waktu lalu tidak lepas dari aroma politik yang sangat kental. Tetapi mudah-mudahan setelah mereka terpilih dan memimpin, mereka menjadi sosok yang independen, garang, yang bisa membuktikan amanah 250 juta rakyat untuk memberantas korupsi," kata Refly di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(13/2/2016).
Menurutnya, kehadiran KPK tentu sangat diharapkan oleh masyarakat umum. Karena ketika penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian tidak bisa menembus instansi-instansi tertentu, KPK mampu melakukannya.
"Kita paham siapa sih yang mau diawasi oleh KPK, mengapa? Karena mungkin ada kekuasaan tertentu di legislatif, yudikatif dan eksekutif yang tidak tersentuh oleh tangan penengak hukum, terutama mereka yang ingin menegakan hukum antikorupisinya," kata Refly.
Seperti diketahui, DPR sudah membahas draf revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Revisi terhadap empat poin yang diklaim DPR untuk memperkuat KPK justru dinilai banyak pihak termasuk KPK sendiri malah memperlemah fungsi KPK.
Karenanya, himgga saat ini pro dan kontra terus terjadi. Banyak desakan dari berbagai kalangan terutama pegiat antikorupsi terhadap Presiden Joko Widodo untuk menolak draft tersebut. Pasalnya, apabila ditolak oleh presiden, maka pengesahan UU tersebut tidak terjadi.
Salah satu poin yang sejauh ini banyak dibicarakan adalah terkait penyadapan, yang oleh DPR harus dibatasi. Pembatasan tersebut melalui serangakian proses seperti keharusan ada perizinan dari Pengadilan Negeri terlebih dahulu sebelum melakukakan penyadapan. Usulan ini tentunya sangat bertentangan dengan praktek KPK selama ini, yang melakukannya hanya dengan izin Pimpinan KPK.
Harapan DPR dengan adanya pembatasan seperti itu, penyadapan yang didasari balas dendam tidak akan terjadi.
Sementara, tiga poin lainnya adalah terkait tidak adanya Kewenangan KPK untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan(SP3), Dewan Pengawas, dan Pengangkatan Penyelidik dan Penyidik Independen.
Komentar
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe, Sempat Kabur saat Kena OTT
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya