edung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) [suara.com/Oke Atmaja]
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tetang Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) yang sedang dibahas oleh DPR. Salah satu poin revisi terkait penydapan dinilai sangat krusial oleh Refly.
"Mengenai penyadapan, penyadapan itu adalah championnya KPK, mahkotanya KPK,tanpa penyadapan KPK tidak bisa melakukan apa apa," kata Refly di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(13/2/2016).
Adanya rencana revisi terhadap proses penyadapan yang atas perizinan Pengadilan Negeri dinilai Komisaris Utama PT. Jasa Marga tersebut sangat menghancurkan kinerja KPK. Selain karena KPK tidak leluasa melakukan penyadapan, ia menilai birokrasi yang ada di Indonesia saat ini sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Kalau penyadapan itu dibirokratisasi dengan atau atas seizin baik itu dari pengadilan dan sekarang mau ke Dewan Pengawas, maka kemudian bisa jadi KPK akan lumpuh. Karena kita tahu dalam sebuah birokrasi kita di Indonesia masih sulit, karena dipenuhi praktik KKN," kata Refly.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dengan proses yang dilakukan melalui Pengadilan, maka bisa saja hal yang seharusnya rahasia tersebut sudah tidak bisa lagi dijaga kerahasiaannya. Dan karena itu, bisa saja dalam proses selanjutnya akan gagal.
"Sulit bagi sebuah proses yang sembunyi-sembunyi seperti itu, yang seharusnya tidak diketahui oleh orang-orang, bisa berjalan dengan baik. Izin itu akan menyebabkan mereka yang disadap itu akan lari duluan karena bocor. Selama ini karena penyadapan iti dilakukan internal, tentu bisa dijaga rahasainya," kata Refly.
Sementara itu, Pengacara Maqdir Ismail mengatakan dirinya juga tidak terlalu mendukung upaya DPR untuk penyadapan yang harus terlebih dahulu punya izinan dari Pengadilan. Menurutnya, izin dari Pimpinan KPK sudah sangat cukup untuk lakukan penyadapan.
" Penyadapan itu menurut saya ga ada madalah sih, tapi ada batasnnya, kapan dilakukan, ya pada saat plenyelidikan. Jangan karena nggak suka dengan sesorang langsung perintah lakukan penyadapan," kata Maqdir.
Komentar
Berita Terkait
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat