edung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) [suara.com/Oke Atmaja]
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tetang Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) yang sedang dibahas oleh DPR. Salah satu poin revisi terkait penydapan dinilai sangat krusial oleh Refly.
"Mengenai penyadapan, penyadapan itu adalah championnya KPK, mahkotanya KPK,tanpa penyadapan KPK tidak bisa melakukan apa apa," kata Refly di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(13/2/2016).
Adanya rencana revisi terhadap proses penyadapan yang atas perizinan Pengadilan Negeri dinilai Komisaris Utama PT. Jasa Marga tersebut sangat menghancurkan kinerja KPK. Selain karena KPK tidak leluasa melakukan penyadapan, ia menilai birokrasi yang ada di Indonesia saat ini sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Kalau penyadapan itu dibirokratisasi dengan atau atas seizin baik itu dari pengadilan dan sekarang mau ke Dewan Pengawas, maka kemudian bisa jadi KPK akan lumpuh. Karena kita tahu dalam sebuah birokrasi kita di Indonesia masih sulit, karena dipenuhi praktik KKN," kata Refly.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dengan proses yang dilakukan melalui Pengadilan, maka bisa saja hal yang seharusnya rahasia tersebut sudah tidak bisa lagi dijaga kerahasiaannya. Dan karena itu, bisa saja dalam proses selanjutnya akan gagal.
"Sulit bagi sebuah proses yang sembunyi-sembunyi seperti itu, yang seharusnya tidak diketahui oleh orang-orang, bisa berjalan dengan baik. Izin itu akan menyebabkan mereka yang disadap itu akan lari duluan karena bocor. Selama ini karena penyadapan iti dilakukan internal, tentu bisa dijaga rahasainya," kata Refly.
Sementara itu, Pengacara Maqdir Ismail mengatakan dirinya juga tidak terlalu mendukung upaya DPR untuk penyadapan yang harus terlebih dahulu punya izinan dari Pengadilan. Menurutnya, izin dari Pimpinan KPK sudah sangat cukup untuk lakukan penyadapan.
" Penyadapan itu menurut saya ga ada madalah sih, tapi ada batasnnya, kapan dilakukan, ya pada saat plenyelidikan. Jangan karena nggak suka dengan sesorang langsung perintah lakukan penyadapan," kata Maqdir.
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir