edung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) [suara.com/Oke Atmaja]
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tetang Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) yang sedang dibahas oleh DPR. Salah satu poin revisi terkait penydapan dinilai sangat krusial oleh Refly.
"Mengenai penyadapan, penyadapan itu adalah championnya KPK, mahkotanya KPK,tanpa penyadapan KPK tidak bisa melakukan apa apa," kata Refly di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(13/2/2016).
Adanya rencana revisi terhadap proses penyadapan yang atas perizinan Pengadilan Negeri dinilai Komisaris Utama PT. Jasa Marga tersebut sangat menghancurkan kinerja KPK. Selain karena KPK tidak leluasa melakukan penyadapan, ia menilai birokrasi yang ada di Indonesia saat ini sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Kalau penyadapan itu dibirokratisasi dengan atau atas seizin baik itu dari pengadilan dan sekarang mau ke Dewan Pengawas, maka kemudian bisa jadi KPK akan lumpuh. Karena kita tahu dalam sebuah birokrasi kita di Indonesia masih sulit, karena dipenuhi praktik KKN," kata Refly.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dengan proses yang dilakukan melalui Pengadilan, maka bisa saja hal yang seharusnya rahasia tersebut sudah tidak bisa lagi dijaga kerahasiaannya. Dan karena itu, bisa saja dalam proses selanjutnya akan gagal.
"Sulit bagi sebuah proses yang sembunyi-sembunyi seperti itu, yang seharusnya tidak diketahui oleh orang-orang, bisa berjalan dengan baik. Izin itu akan menyebabkan mereka yang disadap itu akan lari duluan karena bocor. Selama ini karena penyadapan iti dilakukan internal, tentu bisa dijaga rahasainya," kata Refly.
Sementara itu, Pengacara Maqdir Ismail mengatakan dirinya juga tidak terlalu mendukung upaya DPR untuk penyadapan yang harus terlebih dahulu punya izinan dari Pengadilan. Menurutnya, izin dari Pimpinan KPK sudah sangat cukup untuk lakukan penyadapan.
" Penyadapan itu menurut saya ga ada madalah sih, tapi ada batasnnya, kapan dilakukan, ya pada saat plenyelidikan. Jangan karena nggak suka dengan sesorang langsung perintah lakukan penyadapan," kata Maqdir.
Komentar
Berita Terkait
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang