Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu kepada staf ahli Dita Aditya (27).
"Kami baru mendapatkan pengaduan dari kuasa hukum Dita Aditya tentu kami proses, kami verifikasi, tapi belum cukup, tentu saja alat bukti yang mendukung. Kami melakukan penyelidikan, mengumpulkan tambahan informasi, memantau, melakukan penyelidikan dan koordinasi," ujar Ketua MKD Surahman Hidayat usai menerima laporan dari pengacara Dita dari LBH Apik di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Setelah itu, kata Surahman, mahkamah akan menyambangi Rumah Sakit Aini atau tempat Dita pernah dirawat. Mahkamah datang ke sana juga untuk mengumpulkan bukti kasus Dita.
"Sudah diputuskan dalam rapat internal melakukan langkah penyelidikan, hari ini insya Allah ke rumah sakit," katanya.
Tak hanya itu, MKD juga berencana untuk berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kemudian rencananya mengakses beberapa tempat yang bisa kita akses, diharapkan bisa menambah informasi-informasi yang terkait. Juga akan dibicarakan untuk berkoordinasi dengan pihak Polri untuk sharing informasi," kata Surahman.
Mengenai kapan MKD akan berkoordinasi dengan polisi, kata Surahman, waktunya masih diatur.
"Kami akan ketemu dulu penyambung antara lembaga DPR dan Polri, bahwa kita ada keperluan ini, bagaimana secara teknis untuk kita memperoleh apa yang kita perlukan. Ini mudah-mudahan bisa ketemu kita, kita akan atur dan kan harus janjian dulu," katanya.
Ketika ditanya kapan MKD memanggil Dita dan Masinton untuk dimintai keterangan, Surahman mengatakan masih fokus mengumpulkan alat bukti.
"Belum kita putuskan apakah akan ditindaklanjuti pengaduan ini atau tidak. Kalau cukup dukungan alat bukti, akan ditindaklnjuti. Cukup atau tidak kami lakukan penyelidikan," kata anggota Fraksi PKS.
Surahman menambahkan jika nanti Dita mencabut laporan di MKD, nanti tetap harus melalui prosedur beracara.
"Bagus, nanti kami lihat di tata beracara apakah dengan dicabut pengaduan, lalu selesai, apakah akan tindak lanjuti. Informasi ini bagus, mudah-mudahan memang begitu adanya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat