Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu kepada staf ahli Dita Aditya (27).
"Kami baru mendapatkan pengaduan dari kuasa hukum Dita Aditya tentu kami proses, kami verifikasi, tapi belum cukup, tentu saja alat bukti yang mendukung. Kami melakukan penyelidikan, mengumpulkan tambahan informasi, memantau, melakukan penyelidikan dan koordinasi," ujar Ketua MKD Surahman Hidayat usai menerima laporan dari pengacara Dita dari LBH Apik di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Setelah itu, kata Surahman, mahkamah akan menyambangi Rumah Sakit Aini atau tempat Dita pernah dirawat. Mahkamah datang ke sana juga untuk mengumpulkan bukti kasus Dita.
"Sudah diputuskan dalam rapat internal melakukan langkah penyelidikan, hari ini insya Allah ke rumah sakit," katanya.
Tak hanya itu, MKD juga berencana untuk berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kemudian rencananya mengakses beberapa tempat yang bisa kita akses, diharapkan bisa menambah informasi-informasi yang terkait. Juga akan dibicarakan untuk berkoordinasi dengan pihak Polri untuk sharing informasi," kata Surahman.
Mengenai kapan MKD akan berkoordinasi dengan polisi, kata Surahman, waktunya masih diatur.
"Kami akan ketemu dulu penyambung antara lembaga DPR dan Polri, bahwa kita ada keperluan ini, bagaimana secara teknis untuk kita memperoleh apa yang kita perlukan. Ini mudah-mudahan bisa ketemu kita, kita akan atur dan kan harus janjian dulu," katanya.
Ketika ditanya kapan MKD memanggil Dita dan Masinton untuk dimintai keterangan, Surahman mengatakan masih fokus mengumpulkan alat bukti.
"Belum kita putuskan apakah akan ditindaklanjuti pengaduan ini atau tidak. Kalau cukup dukungan alat bukti, akan ditindaklnjuti. Cukup atau tidak kami lakukan penyelidikan," kata anggota Fraksi PKS.
Surahman menambahkan jika nanti Dita mencabut laporan di MKD, nanti tetap harus melalui prosedur beracara.
"Bagus, nanti kami lihat di tata beracara apakah dengan dicabut pengaduan, lalu selesai, apakah akan tindak lanjuti. Informasi ini bagus, mudah-mudahan memang begitu adanya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri