Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif punya analogi untuk menggambarkan sikap anggota DPR yang ngotot merevisi Undang-Undang tentang KPK.
"Saya kadang berpikir ini gatalnya mana garuknya mana," kata Laode di gedung MMD Initiative, Jalan Dempo, Matraman, Jakarta Pusar, Selasa (16/2/2016). "Rancangan undang-undang di DPR terkait peran perampasan aset sampai saat ini belum dikerjain, untuk memperkuat bukan undang-undang KPK-nya yang direvisi."
Menurut Laode seharusnya yang diprioritaskan DPR bukan revisi UU KPK, tapi memperkuat lagi UU tentang tindak pidana korupsi yang lainnya seperti peradilan Tindak Pidana Korupsi yang belum menyentuh korupsi yang dilakukan sektor privat. Padahal, katanya, banyak sektor privat yang melakukan penyuapan.
"Saya akademisi dan aktivis antikorupsi, mau lakukan itu. Kita perkuat, diskusikan gatalnya itu kurap di A yang kita obati di A tadi itu bukan area C,itu tidak ada hubungan sama sekali," kata Laode.
Laode meminta DPR tetap mendengar aspirasi masyarakat yang menolak revisi UU KPK.
"Masyarakat tolak, NU, Muhammadiyah, wali gereja jelas sikapnya, untuk menolak, forum antar kampus. Terus kalau kamu representative of the people dengarkan suara rakyat. Karena kita ini melakukan itu. Terus terang, dengan sangat hormat, kalau dengan yang ada dalam draf pertama, sudah keluar dari kesepakatan sebelumnya," kata Laode.
"Saya kadang berpikir ini gatalnya mana garuknya mana," kata Laode di gedung MMD Initiative, Jalan Dempo, Matraman, Jakarta Pusar, Selasa (16/2/2016). "Rancangan undang-undang di DPR terkait peran perampasan aset sampai saat ini belum dikerjain, untuk memperkuat bukan undang-undang KPK-nya yang direvisi."
Menurut Laode seharusnya yang diprioritaskan DPR bukan revisi UU KPK, tapi memperkuat lagi UU tentang tindak pidana korupsi yang lainnya seperti peradilan Tindak Pidana Korupsi yang belum menyentuh korupsi yang dilakukan sektor privat. Padahal, katanya, banyak sektor privat yang melakukan penyuapan.
"Saya akademisi dan aktivis antikorupsi, mau lakukan itu. Kita perkuat, diskusikan gatalnya itu kurap di A yang kita obati di A tadi itu bukan area C,itu tidak ada hubungan sama sekali," kata Laode.
Laode meminta DPR tetap mendengar aspirasi masyarakat yang menolak revisi UU KPK.
"Masyarakat tolak, NU, Muhammadiyah, wali gereja jelas sikapnya, untuk menolak, forum antar kampus. Terus kalau kamu representative of the people dengarkan suara rakyat. Karena kita ini melakukan itu. Terus terang, dengan sangat hormat, kalau dengan yang ada dalam draf pertama, sudah keluar dari kesepakatan sebelumnya," kata Laode.
Suara.com - Dari sepuluh fraksi di DPR, sekarang ada tiga fraksi yang menyatakan menolak revisi. Tiga fraksi itu yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Adanya penolakan tiga fraksi membuat rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR ditunda pada hari Kamis (11/2/2016) lalu menjadi Kamis 18/2/2016) mendatang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya