Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif punya analogi untuk menggambarkan sikap anggota DPR yang ngotot merevisi Undang-Undang tentang KPK.
"Saya kadang berpikir ini gatalnya mana garuknya mana," kata Laode di gedung MMD Initiative, Jalan Dempo, Matraman, Jakarta Pusar, Selasa (16/2/2016). "Rancangan undang-undang di DPR terkait peran perampasan aset sampai saat ini belum dikerjain, untuk memperkuat bukan undang-undang KPK-nya yang direvisi."
Menurut Laode seharusnya yang diprioritaskan DPR bukan revisi UU KPK, tapi memperkuat lagi UU tentang tindak pidana korupsi yang lainnya seperti peradilan Tindak Pidana Korupsi yang belum menyentuh korupsi yang dilakukan sektor privat. Padahal, katanya, banyak sektor privat yang melakukan penyuapan.
"Saya akademisi dan aktivis antikorupsi, mau lakukan itu. Kita perkuat, diskusikan gatalnya itu kurap di A yang kita obati di A tadi itu bukan area C,itu tidak ada hubungan sama sekali," kata Laode.
Laode meminta DPR tetap mendengar aspirasi masyarakat yang menolak revisi UU KPK.
"Masyarakat tolak, NU, Muhammadiyah, wali gereja jelas sikapnya, untuk menolak, forum antar kampus. Terus kalau kamu representative of the people dengarkan suara rakyat. Karena kita ini melakukan itu. Terus terang, dengan sangat hormat, kalau dengan yang ada dalam draf pertama, sudah keluar dari kesepakatan sebelumnya," kata Laode.
"Saya kadang berpikir ini gatalnya mana garuknya mana," kata Laode di gedung MMD Initiative, Jalan Dempo, Matraman, Jakarta Pusar, Selasa (16/2/2016). "Rancangan undang-undang di DPR terkait peran perampasan aset sampai saat ini belum dikerjain, untuk memperkuat bukan undang-undang KPK-nya yang direvisi."
Menurut Laode seharusnya yang diprioritaskan DPR bukan revisi UU KPK, tapi memperkuat lagi UU tentang tindak pidana korupsi yang lainnya seperti peradilan Tindak Pidana Korupsi yang belum menyentuh korupsi yang dilakukan sektor privat. Padahal, katanya, banyak sektor privat yang melakukan penyuapan.
"Saya akademisi dan aktivis antikorupsi, mau lakukan itu. Kita perkuat, diskusikan gatalnya itu kurap di A yang kita obati di A tadi itu bukan area C,itu tidak ada hubungan sama sekali," kata Laode.
Laode meminta DPR tetap mendengar aspirasi masyarakat yang menolak revisi UU KPK.
"Masyarakat tolak, NU, Muhammadiyah, wali gereja jelas sikapnya, untuk menolak, forum antar kampus. Terus kalau kamu representative of the people dengarkan suara rakyat. Karena kita ini melakukan itu. Terus terang, dengan sangat hormat, kalau dengan yang ada dalam draf pertama, sudah keluar dari kesepakatan sebelumnya," kata Laode.
Suara.com - Dari sepuluh fraksi di DPR, sekarang ada tiga fraksi yang menyatakan menolak revisi. Tiga fraksi itu yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Adanya penolakan tiga fraksi membuat rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR ditunda pada hari Kamis (11/2/2016) lalu menjadi Kamis 18/2/2016) mendatang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan
-
3 Orang Meninggal Dunia, Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Israel
-
Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27
-
Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat
-
Pemprov DKI Bagikan 357 Toren Gratis di Jakarta Timur, Warga Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih