Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif punya analogi untuk menggambarkan sikap anggota DPR yang ngotot merevisi Undang-Undang tentang KPK.
"Saya kadang berpikir ini gatalnya mana garuknya mana," kata Laode di gedung MMD Initiative, Jalan Dempo, Matraman, Jakarta Pusar, Selasa (16/2/2016). "Rancangan undang-undang di DPR terkait peran perampasan aset sampai saat ini belum dikerjain, untuk memperkuat bukan undang-undang KPK-nya yang direvisi."
Menurut Laode seharusnya yang diprioritaskan DPR bukan revisi UU KPK, tapi memperkuat lagi UU tentang tindak pidana korupsi yang lainnya seperti peradilan Tindak Pidana Korupsi yang belum menyentuh korupsi yang dilakukan sektor privat. Padahal, katanya, banyak sektor privat yang melakukan penyuapan.
"Saya akademisi dan aktivis antikorupsi, mau lakukan itu. Kita perkuat, diskusikan gatalnya itu kurap di A yang kita obati di A tadi itu bukan area C,itu tidak ada hubungan sama sekali," kata Laode.
Laode meminta DPR tetap mendengar aspirasi masyarakat yang menolak revisi UU KPK.
"Masyarakat tolak, NU, Muhammadiyah, wali gereja jelas sikapnya, untuk menolak, forum antar kampus. Terus kalau kamu representative of the people dengarkan suara rakyat. Karena kita ini melakukan itu. Terus terang, dengan sangat hormat, kalau dengan yang ada dalam draf pertama, sudah keluar dari kesepakatan sebelumnya," kata Laode.
"Saya kadang berpikir ini gatalnya mana garuknya mana," kata Laode di gedung MMD Initiative, Jalan Dempo, Matraman, Jakarta Pusar, Selasa (16/2/2016). "Rancangan undang-undang di DPR terkait peran perampasan aset sampai saat ini belum dikerjain, untuk memperkuat bukan undang-undang KPK-nya yang direvisi."
Menurut Laode seharusnya yang diprioritaskan DPR bukan revisi UU KPK, tapi memperkuat lagi UU tentang tindak pidana korupsi yang lainnya seperti peradilan Tindak Pidana Korupsi yang belum menyentuh korupsi yang dilakukan sektor privat. Padahal, katanya, banyak sektor privat yang melakukan penyuapan.
"Saya akademisi dan aktivis antikorupsi, mau lakukan itu. Kita perkuat, diskusikan gatalnya itu kurap di A yang kita obati di A tadi itu bukan area C,itu tidak ada hubungan sama sekali," kata Laode.
Laode meminta DPR tetap mendengar aspirasi masyarakat yang menolak revisi UU KPK.
"Masyarakat tolak, NU, Muhammadiyah, wali gereja jelas sikapnya, untuk menolak, forum antar kampus. Terus kalau kamu representative of the people dengarkan suara rakyat. Karena kita ini melakukan itu. Terus terang, dengan sangat hormat, kalau dengan yang ada dalam draf pertama, sudah keluar dari kesepakatan sebelumnya," kata Laode.
Suara.com - Dari sepuluh fraksi di DPR, sekarang ada tiga fraksi yang menyatakan menolak revisi. Tiga fraksi itu yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Adanya penolakan tiga fraksi membuat rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR ditunda pada hari Kamis (11/2/2016) lalu menjadi Kamis 18/2/2016) mendatang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!