Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif punya analogi untuk menggambarkan sikap anggota DPR yang ngotot merevisi Undang-Undang tentang KPK.
"Saya kadang berpikir ini gatalnya mana garuknya mana," kata Laode di gedung MMD Initiative, Jalan Dempo, Matraman, Jakarta Pusar, Selasa (16/2/2016). "Rancangan undang-undang di DPR terkait peran perampasan aset sampai saat ini belum dikerjain, untuk memperkuat bukan undang-undang KPK-nya yang direvisi."
Menurut Laode seharusnya yang diprioritaskan DPR bukan revisi UU KPK, tapi memperkuat lagi UU tentang tindak pidana korupsi yang lainnya seperti peradilan Tindak Pidana Korupsi yang belum menyentuh korupsi yang dilakukan sektor privat. Padahal, katanya, banyak sektor privat yang melakukan penyuapan.
"Saya akademisi dan aktivis antikorupsi, mau lakukan itu. Kita perkuat, diskusikan gatalnya itu kurap di A yang kita obati di A tadi itu bukan area C,itu tidak ada hubungan sama sekali," kata Laode.
Laode meminta DPR tetap mendengar aspirasi masyarakat yang menolak revisi UU KPK.
"Masyarakat tolak, NU, Muhammadiyah, wali gereja jelas sikapnya, untuk menolak, forum antar kampus. Terus kalau kamu representative of the people dengarkan suara rakyat. Karena kita ini melakukan itu. Terus terang, dengan sangat hormat, kalau dengan yang ada dalam draf pertama, sudah keluar dari kesepakatan sebelumnya," kata Laode.
"Saya kadang berpikir ini gatalnya mana garuknya mana," kata Laode di gedung MMD Initiative, Jalan Dempo, Matraman, Jakarta Pusar, Selasa (16/2/2016). "Rancangan undang-undang di DPR terkait peran perampasan aset sampai saat ini belum dikerjain, untuk memperkuat bukan undang-undang KPK-nya yang direvisi."
Menurut Laode seharusnya yang diprioritaskan DPR bukan revisi UU KPK, tapi memperkuat lagi UU tentang tindak pidana korupsi yang lainnya seperti peradilan Tindak Pidana Korupsi yang belum menyentuh korupsi yang dilakukan sektor privat. Padahal, katanya, banyak sektor privat yang melakukan penyuapan.
"Saya akademisi dan aktivis antikorupsi, mau lakukan itu. Kita perkuat, diskusikan gatalnya itu kurap di A yang kita obati di A tadi itu bukan area C,itu tidak ada hubungan sama sekali," kata Laode.
Laode meminta DPR tetap mendengar aspirasi masyarakat yang menolak revisi UU KPK.
"Masyarakat tolak, NU, Muhammadiyah, wali gereja jelas sikapnya, untuk menolak, forum antar kampus. Terus kalau kamu representative of the people dengarkan suara rakyat. Karena kita ini melakukan itu. Terus terang, dengan sangat hormat, kalau dengan yang ada dalam draf pertama, sudah keluar dari kesepakatan sebelumnya," kata Laode.
Suara.com - Dari sepuluh fraksi di DPR, sekarang ada tiga fraksi yang menyatakan menolak revisi. Tiga fraksi itu yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Adanya penolakan tiga fraksi membuat rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR ditunda pada hari Kamis (11/2/2016) lalu menjadi Kamis 18/2/2016) mendatang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah