Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan ada perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR mengenai revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Banyak hal mungkin yang belum diberikan penjelasan dan kesamaan pandang. Banyak pandangan revisi UU ini melemahkan KPK, padahal sebenarnya tidak," kata Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
Jusuf Kalla Kalla berpandangan revisi UU KPK bertujuan untuk menguatkan kewenangan lembaga antirasuah.
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar poin revisi yaitu memberikan kewenangan menghentikan perkara atau SP3 kepada KPK merupakan bentuk menambah kewenangan KPK.
"Kalau melemahkan berarti hak KPK itu kami tarik. Padahal pemberian SP3 justru memberikan kewenangan KPK apabila dibutuhkan dia dapat memakai hak SP3 itu," ujar dia.
Jusuf Kalla mengatakan komisioner KPK tidak luput dari kesalahan dalam mengambil keputusan. Misalnya, dalam hal menetapkan seseorang menjadi tersangka, bisa saja keliru.
"Namanya manusia bisa keliru menangkap orang, begitu kan. Ini bukan mengurangi hak tapi menambah hak justru. Nah justru dia mau pakai (SP3) atau tidak kan urusan KPK. Walaupun ada KPK yang tidak mau pakai, ya sudah tidak apa-apa," kata Jusuf Kalla.
Perbedaan pandangan tak hanya antara pemerintah dan DPR. Di internal DPR sendiri juga pro kontra.
Dari sepuluh fraksi, ada tiga fraksi yang menyatakan menolak revisi. Tiga fraksi itu yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Adanya penolakan tiga fraksi membuat rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR ditunda pada hari Kamis (11/2/2016) lalu menjadi Kamis 18/2/2016) mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung KPK, Desmon: Saya Mau Disadap, Itu Konsekuensi Pejabat
-
DPR Revisi UU KPK Diibaratkan Gatalnya Dimana, Garuknya Dimana
-
Mahfud MD Ingatkan Ada yang Tak Beres dalam Proses Revisi UU KPK
-
Gerindra Masih Tolak Revisi UU KPK, Bagaimana Fraksi Lain?
-
Draf Revisi Melenceng dari Perjanjian, KPK Tegas Tolak Revisi UU
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?