Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan ada perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR mengenai revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Banyak hal mungkin yang belum diberikan penjelasan dan kesamaan pandang. Banyak pandangan revisi UU ini melemahkan KPK, padahal sebenarnya tidak," kata Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
Jusuf Kalla Kalla berpandangan revisi UU KPK bertujuan untuk menguatkan kewenangan lembaga antirasuah.
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar poin revisi yaitu memberikan kewenangan menghentikan perkara atau SP3 kepada KPK merupakan bentuk menambah kewenangan KPK.
"Kalau melemahkan berarti hak KPK itu kami tarik. Padahal pemberian SP3 justru memberikan kewenangan KPK apabila dibutuhkan dia dapat memakai hak SP3 itu," ujar dia.
Jusuf Kalla mengatakan komisioner KPK tidak luput dari kesalahan dalam mengambil keputusan. Misalnya, dalam hal menetapkan seseorang menjadi tersangka, bisa saja keliru.
"Namanya manusia bisa keliru menangkap orang, begitu kan. Ini bukan mengurangi hak tapi menambah hak justru. Nah justru dia mau pakai (SP3) atau tidak kan urusan KPK. Walaupun ada KPK yang tidak mau pakai, ya sudah tidak apa-apa," kata Jusuf Kalla.
Perbedaan pandangan tak hanya antara pemerintah dan DPR. Di internal DPR sendiri juga pro kontra.
Dari sepuluh fraksi, ada tiga fraksi yang menyatakan menolak revisi. Tiga fraksi itu yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Adanya penolakan tiga fraksi membuat rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR ditunda pada hari Kamis (11/2/2016) lalu menjadi Kamis 18/2/2016) mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung KPK, Desmon: Saya Mau Disadap, Itu Konsekuensi Pejabat
-
DPR Revisi UU KPK Diibaratkan Gatalnya Dimana, Garuknya Dimana
-
Mahfud MD Ingatkan Ada yang Tak Beres dalam Proses Revisi UU KPK
-
Gerindra Masih Tolak Revisi UU KPK, Bagaimana Fraksi Lain?
-
Draf Revisi Melenceng dari Perjanjian, KPK Tegas Tolak Revisi UU
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin