Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Dewan Perwakilan Rakyat akan menyelenggarakan rapat paripurna pada Kamis (18/2/2016). Salah satu agenda yang akan dibahas ialah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kemarin, tiga fraksi menyatakan menolak revisi UU KPK. Ketiga fraksi yaitu Gerindra, Demokrat, dan PKS. Bagaimana sikap fraksi saat ini?
"Saya tidak tahu sikap-sikap fraksi yang menolak, yang jelas baca di media (penolakan fraksi terkait revisi UU KPK," ujar Ketua DPR Ade Komaruddin di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Ade menekankan bahwa semua ketua fraksi sudah bertemu dan konsisten untuk tetap menyelenggarakan rapat paripurna hari Kamis lusa.
"Yang jelas, tadi kita rapat semua ketua fraksi, pimpinan fraksi dan kita konsisten hasil rapatnya penjadwalannya Kamis," katanya.
Ketika ditanya bagaimana kalau nanti Presiden Joko Widodo menarik dukungan dari pembahasan revisi UU KPK, Ade enggan berspekulasi.
"Jangan mengada-adalah," kata dia.
Dalam proses revisi UU KPK terjadi perbedaan pandangan, bahkan di internal DPR sendiri.
Dari sepuluh fraksi di DPR, sekarang ada tiga fraksi yang menyatakan menolak revisi. Tiga fraksi itu yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Adanya penolakan tiga fraksi membuat rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR ditunda pada hari Kamis (11/2/2016) lalu menjadi Kamis 18/2/2016) mendatang.
Kemarin, tiga fraksi menyatakan menolak revisi UU KPK. Ketiga fraksi yaitu Gerindra, Demokrat, dan PKS. Bagaimana sikap fraksi saat ini?
"Saya tidak tahu sikap-sikap fraksi yang menolak, yang jelas baca di media (penolakan fraksi terkait revisi UU KPK," ujar Ketua DPR Ade Komaruddin di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Ade menekankan bahwa semua ketua fraksi sudah bertemu dan konsisten untuk tetap menyelenggarakan rapat paripurna hari Kamis lusa.
"Yang jelas, tadi kita rapat semua ketua fraksi, pimpinan fraksi dan kita konsisten hasil rapatnya penjadwalannya Kamis," katanya.
Ketika ditanya bagaimana kalau nanti Presiden Joko Widodo menarik dukungan dari pembahasan revisi UU KPK, Ade enggan berspekulasi.
"Jangan mengada-adalah," kata dia.
Dalam proses revisi UU KPK terjadi perbedaan pandangan, bahkan di internal DPR sendiri.
Dari sepuluh fraksi di DPR, sekarang ada tiga fraksi yang menyatakan menolak revisi. Tiga fraksi itu yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Adanya penolakan tiga fraksi membuat rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR ditunda pada hari Kamis (11/2/2016) lalu menjadi Kamis 18/2/2016) mendatang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pro Kontra Revisi UU KPK, JK: Pemerintah dan DPR Beda Pandangan
-
Dukung KPK, Desmon: Saya Mau Disadap, Itu Konsekuensi Pejabat
-
DPR Revisi UU KPK Diibaratkan Gatalnya Dimana, Garuknya Dimana
-
Mahfud MD Ingatkan Ada yang Tak Beres dalam Proses Revisi UU KPK
-
Gerindra Masih Tolak Revisi UU KPK, Bagaimana Fraksi Lain?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra