Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Baca 10 detik
Dewan Perwakilan Rakyat akan menyelenggarakan rapat paripurna pada Kamis (18/2/2016). Salah satu agenda yang akan dibahas ialah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kemarin, tiga fraksi menyatakan menolak revisi UU KPK. Ketiga fraksi yaitu Gerindra, Demokrat, dan PKS. Bagaimana sikap fraksi saat ini?
"Saya tidak tahu sikap-sikap fraksi yang menolak, yang jelas baca di media (penolakan fraksi terkait revisi UU KPK," ujar Ketua DPR Ade Komaruddin di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Ade menekankan bahwa semua ketua fraksi sudah bertemu dan konsisten untuk tetap menyelenggarakan rapat paripurna hari Kamis lusa.
"Yang jelas, tadi kita rapat semua ketua fraksi, pimpinan fraksi dan kita konsisten hasil rapatnya penjadwalannya Kamis," katanya.
Ketika ditanya bagaimana kalau nanti Presiden Joko Widodo menarik dukungan dari pembahasan revisi UU KPK, Ade enggan berspekulasi.
"Jangan mengada-adalah," kata dia.
Dalam proses revisi UU KPK terjadi perbedaan pandangan, bahkan di internal DPR sendiri.
Dari sepuluh fraksi di DPR, sekarang ada tiga fraksi yang menyatakan menolak revisi. Tiga fraksi itu yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Adanya penolakan tiga fraksi membuat rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR ditunda pada hari Kamis (11/2/2016) lalu menjadi Kamis 18/2/2016) mendatang.
Kemarin, tiga fraksi menyatakan menolak revisi UU KPK. Ketiga fraksi yaitu Gerindra, Demokrat, dan PKS. Bagaimana sikap fraksi saat ini?
"Saya tidak tahu sikap-sikap fraksi yang menolak, yang jelas baca di media (penolakan fraksi terkait revisi UU KPK," ujar Ketua DPR Ade Komaruddin di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Ade menekankan bahwa semua ketua fraksi sudah bertemu dan konsisten untuk tetap menyelenggarakan rapat paripurna hari Kamis lusa.
"Yang jelas, tadi kita rapat semua ketua fraksi, pimpinan fraksi dan kita konsisten hasil rapatnya penjadwalannya Kamis," katanya.
Ketika ditanya bagaimana kalau nanti Presiden Joko Widodo menarik dukungan dari pembahasan revisi UU KPK, Ade enggan berspekulasi.
"Jangan mengada-adalah," kata dia.
Dalam proses revisi UU KPK terjadi perbedaan pandangan, bahkan di internal DPR sendiri.
Dari sepuluh fraksi di DPR, sekarang ada tiga fraksi yang menyatakan menolak revisi. Tiga fraksi itu yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Adanya penolakan tiga fraksi membuat rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR ditunda pada hari Kamis (11/2/2016) lalu menjadi Kamis 18/2/2016) mendatang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pro Kontra Revisi UU KPK, JK: Pemerintah dan DPR Beda Pandangan
-
Dukung KPK, Desmon: Saya Mau Disadap, Itu Konsekuensi Pejabat
-
DPR Revisi UU KPK Diibaratkan Gatalnya Dimana, Garuknya Dimana
-
Mahfud MD Ingatkan Ada yang Tak Beres dalam Proses Revisi UU KPK
-
Gerindra Masih Tolak Revisi UU KPK, Bagaimana Fraksi Lain?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara