Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sudah mengantongi data penghuni kawasan Kalijodo, baik yang punya KTP Jakarta maupun yang tidak punya. Menurut laporan yang diterima Ahok, saat ini sekitar 80 persen penghuni Kalijodo yang tak punya KTP Jakarta, termasuk pekerja seks komersial, telah mudik.
"Kami data lengkap. Nggak sampai ribuan orang (yang tinggal di sana). Sekarang saja 80 persen sudah pulang ke kampung," ujar Ahok usai rapat koordinasi penertiban Kalijodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Ahok mengatakan rencana penutupan Kalijodo sudah lama disosialisaikan. Itu sebabnya, dia tak terima kalau dinilai kurang sosialisasi.
Besok, Kamis (18/2/2016), pemerintah akan menerbitkan surat peringatan satu kepada warga agar membongkar sendiri bangunan mereka.
Ahok merasa terbantu dengan pemberitaan media massa tentang rencana penertiban Kalijodo. Menurut dia, informasi dari media merupakan bagian dari sosialisasi.
"Apa nggak ada dialog? semua TV sudah tulis Kaljodo melulu masih nggak ada dialog? Mau dialog apaan?" kata Ahok.
Lebih jauh, Ahok mengatakan kalau ditemukan PSK yang positif HIV, Ahok menyerahkan penanganannya kepada Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan puskesmas.
Beberapa waktu yang lalu, pemerintah Jakarta sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga yang isinya tentang rencana penutupan dan pembongkaran tempat prostitusi, usaha kafe, dan lokasi peredaran minuman keras di Kalijodo.
Pemerintah menawarkan solusi alih profesi melalui pelatihan di balai latihan kerja, panti sosial, dan dibantu kalau penghuni Kalijodo ingin pulang ke daerah asal masing-masing. Sementara bagi pemilik bangunan yang tidak mempunyai tempat tinggal lain, tetapi punya KTP Jakarta, akan disiapkan rumah susun.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji menuturkan beberapa rusun yang disiapkan untuk tempat baru warga Kalijodo, antara lain Rusun Marunda di Jakarta Utara dan Rusun Pulogebang di Jakarta Timur.
"Nantinya, warga Kalijodo dapat direlokasi ke Rusun Marunda dan Rusun Pulogebang. Selain itu, masih ada rusun-rusun lain yang juga bisa dijadikan tempat relokasi warga Kalijodo, sedang kami siapkan," tutur Ika.
Pemerintah juga akan memberikan pelatihan di balai latihan kerja, terutama pekerja seksual Kalijodo. Bagi warga yang tak punya KTP Jakarta dan ingin pulang kampung, pemerintah akan memfasilitasi mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo