Suara.com - Menurut data Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat ini total luas ruang terbuka hijau di Ibu Kota baru mencapai sekitar 9,98 persen. Padahal, idealnya luas ruang terbuka hijau 30 persen dari luas wilayah sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.
"Ya kalau seluruh luas wilayah di DKI, (RTH) sudah naik dari dari sebelumnya 9,8 persen menjadi 9,9 persen," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati, kepada Suara.com, Kamis (17/2/2016).
Untuk membangun ruang terbuka hijau, pemerintah melibatkan sektor swasta.
"Target 30 persen itu gini, 20 persen itu publik dan 10 persen swasta. Kami kan ngajak swasta juga supaya dia itu giat buat ruang hijau, misal bangunannya ditambahi taman," katanya.
Ratna mengakui untuk membangun ruang terbuka hijau tidak mudah. Sebab, sebagian besar kawasan hijau sekarang ini ditempati oleh masyarakat sehingga pemerintah harus membebaskannya terlebih dahulu.
Masyarakat memakai ruang tersebut untuk pemukiman maupun warung.
Daerah terbuka hijau yang dilanggar warga, antara lain di sepanjang tepi sungai Ciliwung, saluran air, dan tempat pemakaman umum.
"Seperti itu yang banyak kita temui di RTH, jalur hijau, mereka nggak punya izin tapi mereka tempatin, jelas-jelas itu jalur hijau. Misal di TPU Menteng Pulo (Jakarta Selatan) kita mau lakukan penertiban," jelas Ratna.
Saat ini, dinas taman sedang berusaha menertibkan ruang terbuka hijau dari bangunan liar. Daerah yang telah selesai ditertibkan, antara lain di kali Sekretaris (Jakarta Barat), TPU Prumpung, (Jakarta Timur), dan TPU Karet Bivak (Jakarta Pusat).
Rencana penutupan tempat prostitusi Kalijodo juga merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang terbuka hijau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?