Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung penertiban Kalijodo yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan latarbelakang ruang terbuka hijau harus dikembalikan dari lahan yang diduduki.
"Kita mendukung penertiban hukum dan mengembalikan lahan. Pada dasarnya bila itu memang lahan Ruang Terbuka Hijau, dikembangkan pada fungsinya," ujar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Menurutnya, tidak hanya Kawasan Kalijodo yang harus ditertibkan untuk dijadikan lahan terbuka hijau. Masih banyak daerah lainnya yang harus dikembalikan sesuai fungsinya seperti trotoar.
"Untuk Kalijodo bukan hanya satu-satunya, tempat-tempat lain yang seharusnya menjadi lahan terbuka hijau. Harusnya dijadikan semacam itu, atau trotoar-trotoar digunakan untuk macam-macam kegiatan penting, untuk dikembalikan kepada fungsi dasarnya," ucapnya.
Meski Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan Surat Pemberitahuan untuk melayangkan kepada warga terkait rencana penutupan dan pembongkaran tempat prostitusi, usaha kafe dan lokasi peredaran minuman keras di Kalijodo, Hidayat menilai relokasi harus dengan cara manusiawi.
"Sekalipun memang eksekusinya pendekatan manusiawi, juga perlu dengar juga dengan dialog, memberikan solusi alternatif terkait Kalijodo, salah satu yang ada di benak publik. Dan itu yang menjadi bagian dari mendapat dukungan, karena Kalijodo itu tempat prostitusi dalam bentuk yang tidak diterima oleh publik," jelas Hidayat.
Lebih lanjut dirinya berharap, masalah penutupan tempat prostitusi di Kalijodo bisa menjadi model untuk mencegah prostitusi di tempat lain.
Menurutnya, harusnya pemerintah bisa memberikan solusi untuk memecahkan masalah prostitusi di Jakarta, apalagi Indonesia akan menjadi tuan rumah Organisasi Kesatuan Indonesia (OKI) pada Maret mendatang. Ia pun mencontohkan Walikota Surabaya yang berhasil menutup tempat prostitusi Dolly, Jakarta pun harus bisa seperti Surabaya.
"Apalagi Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi OKI (Organisasi Kesatuan Islam), semoga Jakarta akan menimbulkan Jakarta yang bersih dari prostitusi. Bu Risma saja bisa menutup prostitusi terbesar di Asia Tenggara di Surabaya, tanpa memindahkan lokalisasi yang lain selain di sekitar Surabaya seorang Ibu Risma saja bisa tentunya Gubernur Jakarta lebih bisa lagi," imbuhnya
Selain itu kata Hidayat menambahkan, penyelesaian tempat prostitusi harus melibatkan semua pihak, baik Pemerintah DKI Jakarta maupun organisasi masyarakat, untuk melakukan pembimbingan dan menghadirkan solusi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka