Suara.com - Sejumlah tokoh agama meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR yang dijadwalkan dilakukan pada Selasa (23/2/2016).
"Kami meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan revisi karena membaca rancangan sudah tahu hanya pelemahan," ujar rohaniwan Katolik Romo Benny Susetyo dalam acara Tokoh Lintas Agama: Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/2/2016).
Ia berharap adanya desakan dari rakyat membuat Presiden menghentikan revisi serta menepati janji Nawa Cita yang menyatakan pemerintah berkomiten dalam gerakan antikorupsi.
Menghadapi situasi darurat korupsi, menurut dia, diperlukan keinginan yang kuat dari pemimpin untuk memberantas korupsi dan menolak upaya-upaya pelemahan KPK.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto Y. Tohari mengaku curiga terdapat agenda terselubung jika Presiden membiarkan rakyat berpolemik atas wacana revisi UU KPK.
"Saya curiga ada agenda dalam membiarkan rakyat berpolemik tentang revisi ini. Apa rakyat mau dibiarkan saja?" tutur dia.
Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi tidak membiarkan rakyat berpolemik lebih jauh dengan segera mengatakan setuju atau tidak setuju pada revisi UU KPK.
Masuknya revisi UU KPK dalam Prolegnas 2016 merupakan keputusan bersama antara pemerintah dan DPR, ujar dia, sehingga Presiden harus menunjukkan ketegasan meminta menunda, tidak membiarkan DPR membahas dan mengkambinghitamkan DPR.
Sementara itu, rapat paripurna DPR untuk membahas revisi UU KPK yang sedianya dijadwalkan Kamis (18/2/2016), ditunda pada Selasa (23/2/2016) mendatang.
Keputusan tersebut diambil karena hanya terdapat satu pimpinan DPR yang dapat hadir, yakni Ade Komarudin saja, sedangkan empat pimpinan DPR lainnya sedang menjalankan tugas kedinasan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan