Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (BSY), menegaskan bahwa partainya menolak revisi Undang-Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Hal itu karena ada bagian isinya yang bisa menimbulkan intervensi kekuasaan terhadap pemberantasan korupsi.
"Kami menolak dan tidak setuju (dengan) revisi draf RUU KPK. Suara ini akan kami bawa ke paripurna DPR pada pekan depan," kata SBY di Cibubur, Sabtu (20/2/2016).
Hal itu ditegaskan SBY saat menyampaikan pidato penutupan acara diskusi bersama para netizen yang membicarakan rencana revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, di Multi Function Room Raffles Hills, Cibubur, Sabtu (20/2).
SBY menjelaskan, dirinya dan kader Partai Demokrat (PD) sudah mendiskusikan beberapa poin dalam draf revisi UU KPK tersebut, hingga akhirnya memutuskan menolak revisi itu. Dia mencontohkan poin revisi terkait posisi dewan pengawas, soal wewenang KPK dalam penyadapan, penyitaan, dan penghentian penyidikan, yang melemahkan institusi tersebut.
"PD dan saya berpendapat, draf RUU KPK yang disusun DPR justru bisa melemahkan KPK, karena bisa menimbulkan dualisme, bisa menimbulkan konflik otoritas di tubuh KPK," ujarnya.
Presiden keenam RI itu juga mengaku mencermati beberapa poin dalam revisi UU KPK, yang dinilai membuka ruang atas intervensi kekuasaan secara langsung maupun tidak langsung. Namun, SBY tidak menjelaskan lebih rinci, poin apa saja yang dimaksud. Dirinya justru mengajak semua pihak untuk membaca secara seksama isi revisi tersebut.
"Baca secara tenang, bayangkan prakteknya, nanti bisa menimbulkan ruang intervensi langsung dan tidak langsung," katanya.
SBY menegaskan bahwa pihaknya tidak alergi terhadap revisi UU KPK, namun apabila dengan tujuan agar KPK semakin kuat dan efektif, serta jangan ada penyimpangan yang dilakukan unsur internal institusi tersebut. Sementara menurutnya, draf revisi yang ada saat ini justru memperlemah posisi dan kewenangan KPK, serta berpotensi menimbulkan masalah baru.
"Saya memohon kepada DPR dan pemerintah, jangan tergesa-gesa untuk menetapkan revisi UU KPK ini, apalagi jika (melalui) pemungutan suara," katanya.
Menurut SBY lagi, apabila keputusan pemungutan suara dilakukan, maka prinsip pihak yang kuat akan menang bakal mencederai rasa keadilan masyarakat. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
FBI Gelar Sayembara Tangkap Penembakan Charlie Kirk, Dapat Hadiah Uang Tunai Rp 1,65 Miliar
-
3 Orang Hilang Sejak Demo Agustus, KontraS Tutup Posko Aduan: Maaf Belum Ada Kabar Baik Hari Ini
-
Budiman Sudjatmiko Jawab Isu Kena Reshuffle, Ada Pembicaraan Posisi Baru?
-
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka
-
Apresiasi Mendagri Tito untuk Mal Pelayanan Publik Kota Makassar: Ada Gerai PBG dan BPHTB
-
Pendidikan Zita Anjani, Stafsus Presiden Batalkan Ngisi Seminar di Unpad Tapi Malah Ngegym
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!