Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, gerakan pemberantasan korupsi tidak boleh kendor dan dibatasi oleh struktur ataupun campur tangan kekuasaan.
"Gerakan KPK tidak boleh melemah atau kendor, apalagi sampai dibatasi oleh undang-undang (UU), struktur ataupun campur tangan kekuasaan," kata SBY di Cibubur, Sabtu (20/2/2016).
Hari ini, SBY berpidato pada penutupan diskusi bersama para netizen yang membicarakan rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Multi Function Room Raffles Hills, Cibubur.
SBY menegaskan, dirinya terus mendorong upaya penguatan pemberantasan korupsi, meskipun saat ini berada di luar pemerintahan. Selain itu, menurut dia, upaya itu juga dilakukan melalui kerja legislasi kader-kader Partai Demokrat di DPR RI.
"Saya harus terus mendorong suksesnya pemberantasan korupsi. Ketika saya tidak di pemerintahan, itikad itu tidak berubah melalui pimpinan Demokrat, termasuk fraksi di DPR," ujarnya.
SBY mengaku yakin, masyarakat Indonesia menginginkan negaranya bersih dari korupsi sehingga mendukung upaya pemberantasan korupsi. Presiden keenam RI itu pun menyampaikan bahwa di era kepemimpinannya bisa dirasakan paling kuatnya gerakan pemberantasan korupsi oleh KPK.
Dikatakan SBY pula, pada era kepemimpinannya itu, ada banyak menteri dan kader Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi. Namun dirinya menegaskan tidak pernah mencampuri urusan internal KPK, terutama dalam menindak seseorang yang terlibat korupsi.
"Saya sebagai manusia biasa merasa sedih, ketika menerima kenyataan bahwa menteri saya dinyatakan bersalah di pengadilan, dan juga kader Demokrat karena tindak pidana korupsi," katanya.
SBy menegaskan, meskipun KPK menjerat menteri dan kader Demokrat ketika dirinya menjadi Presiden, namun intervensi kekuasaan tidak dilakukannya. Menurutnya lagi, kalau intervensi kekuasaan itu dilakukan, maka berarti dirinya telah melanggar sumpah jabatan dan amanah rakyat.
"Kalau itu dilakukan, maka mencederai sumpah dan amanah saya sebagai pemimpin yang justru (harus) menjadi contoh menyukseskan gerakan pemberantasan korupsi oleh KPK," ujarnya.
Lebih dari itu, SBY pun menyampaikan bahwa respons netizen yang masuk melalui akunnya di media sosial menunjukkan sebanyak 70 persen tidak setuju dengan revisi UU KPK. Sementara sebanyak 12 persen setuju, dengan catatan bahwa revisi untuk memperkuat KPK bukan melemahkan, sedangkan 18 persen tidak langsung menjawab namun hanya berkomentar.
SBy pun lantas melontarkan harapan, agar suara netizen yang hakekatnya menurutnya adalah suara rakyat tersebut, bisa didengar oleh Presiden, DPR, serta dan lembaga-lembaga negara lainnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf