Suara.com - Ketua DPR Ade Komaruddin menegaskan hasil rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo menyepakati menundaan pembahasan revisi Undang-undang KPK hingga batas waktu yang tak ditentukan. Namun dia menegaskan bahwa rencana pembahasan revisi UU KPK tidak dihapus dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2016.
"Untuk revisi UU KPK, kami bersama Pemerintah sepakat untuk menunda membicarakn sekarang ini tapi tidak dihapus dalam prolegnas," kata Ade dalam konfrensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Selama ditunda perlu sosialisasi kepada masyarakat atas pentingnya revisi UU KPK. Khususnya mengenai empat poin, yakni penyidik independen diluar kepolisian dan kejaksaan, SP3 (surat perintah penghentian perkara), penyadapan dan dewan pengawas KPK.
"Waktu akan digunakan untuk menjelaskan kepada masyarakat Indonesia soal empat poin yang jadi konsen yang bagus untuk KPK di masa mendatang, perlu dijelaskan kepada masyarakat terutama aktivis atau pegiat anti korupsi tentang penundaan ini bukan karena siapapun," ujar dia.
Selain itu, lanjut dia rapat konsultasi ini juga membahas agenda utama perkembangan legislasi dalam tahun 2016 sebanyak 40 undang-undang.
"Kami DPR bertekad produktif mengahasilkan 40 UU. Kami sampaikan ada beberapa UU yang jadi prioritas, yakni Tax amnesty, revisi UU terorisme, dan revisi UU KPK," terang dia.
"Tax amnesty akan disampaikan pada rapat paripurna dan baleg untuk segera diselesaikan, demikin juga UU terorisme segera dibahas," tandas Ade.
Tag
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO