Suara.com - Ketua DPR Ade Komaruddin menegaskan hasil rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo menyepakati menundaan pembahasan revisi Undang-undang KPK hingga batas waktu yang tak ditentukan. Namun dia menegaskan bahwa rencana pembahasan revisi UU KPK tidak dihapus dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2016.
"Untuk revisi UU KPK, kami bersama Pemerintah sepakat untuk menunda membicarakn sekarang ini tapi tidak dihapus dalam prolegnas," kata Ade dalam konfrensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Selama ditunda perlu sosialisasi kepada masyarakat atas pentingnya revisi UU KPK. Khususnya mengenai empat poin, yakni penyidik independen diluar kepolisian dan kejaksaan, SP3 (surat perintah penghentian perkara), penyadapan dan dewan pengawas KPK.
"Waktu akan digunakan untuk menjelaskan kepada masyarakat Indonesia soal empat poin yang jadi konsen yang bagus untuk KPK di masa mendatang, perlu dijelaskan kepada masyarakat terutama aktivis atau pegiat anti korupsi tentang penundaan ini bukan karena siapapun," ujar dia.
Selain itu, lanjut dia rapat konsultasi ini juga membahas agenda utama perkembangan legislasi dalam tahun 2016 sebanyak 40 undang-undang.
"Kami DPR bertekad produktif mengahasilkan 40 UU. Kami sampaikan ada beberapa UU yang jadi prioritas, yakni Tax amnesty, revisi UU terorisme, dan revisi UU KPK," terang dia.
"Tax amnesty akan disampaikan pada rapat paripurna dan baleg untuk segera diselesaikan, demikin juga UU terorisme segera dibahas," tandas Ade.
Tag
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan