Suara.com - Ketua DPR Ade Komaruddin menegaskan hasil rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo menyepakati menundaan pembahasan revisi Undang-undang KPK hingga batas waktu yang tak ditentukan. Namun dia menegaskan bahwa rencana pembahasan revisi UU KPK tidak dihapus dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2016.
"Untuk revisi UU KPK, kami bersama Pemerintah sepakat untuk menunda membicarakn sekarang ini tapi tidak dihapus dalam prolegnas," kata Ade dalam konfrensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Selama ditunda perlu sosialisasi kepada masyarakat atas pentingnya revisi UU KPK. Khususnya mengenai empat poin, yakni penyidik independen diluar kepolisian dan kejaksaan, SP3 (surat perintah penghentian perkara), penyadapan dan dewan pengawas KPK.
"Waktu akan digunakan untuk menjelaskan kepada masyarakat Indonesia soal empat poin yang jadi konsen yang bagus untuk KPK di masa mendatang, perlu dijelaskan kepada masyarakat terutama aktivis atau pegiat anti korupsi tentang penundaan ini bukan karena siapapun," ujar dia.
Selain itu, lanjut dia rapat konsultasi ini juga membahas agenda utama perkembangan legislasi dalam tahun 2016 sebanyak 40 undang-undang.
"Kami DPR bertekad produktif mengahasilkan 40 UU. Kami sampaikan ada beberapa UU yang jadi prioritas, yakni Tax amnesty, revisi UU terorisme, dan revisi UU KPK," terang dia.
"Tax amnesty akan disampaikan pada rapat paripurna dan baleg untuk segera diselesaikan, demikin juga UU terorisme segera dibahas," tandas Ade.
Tag
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Indonesia di Ujung Tanduk, John Herdman Bongkar Kunci Garuda untuk Tekuk Singapura
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
8 Yel-Yel Pramuka Paling Lucu dan Heboh Pakai Nada Lagu Anak, Dijamin Seru dan Bikin Semangat!
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026