Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan poin-poin revisi UU KPK akan disosialisasikan kepada masyarakat agar substansinya dapat dipahami. Sosialisasi, antara lain akan dilakukan dengan mengundang siapa saja yang selama ini memandang revisi bertujuan untuk melemahkan KPK.
"Makanya kami undang siapa saja yang merasa bahwa ada pelemahan dari kami, saya akan undang ICW (Indonesia Corruption Watch), siapa saja. Nanti kami undang, kita omongan. Tunjukin ke kami (pemerintah) salahnya dimana. Kalau kami lihat betul, kami bisa adu argumentasi. Kalau kami salah, kami akui salah," kata Luhut di Istana Negara, Senin (22/2/2016).
Luhut mengatakan pemerintah akan terbuka dengan semua masukan dari publik.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak punya niat untuk melemahkan KPK. Poin-poin yang disepakati pemerintah untuk direvisi, katanya bertujuan untuk menguatkan lembaga tersebut.
Empat poin yang disepakati untuk direvisi adalah pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Menurut Luhut kenapa selama ini masyarakat menolak revisi UU KPK karena informasi yang tersebar ke mereka adalah revisi akan menjadikan usia KPK dibatasi hanya selama 12 tahun, penindakan cuma untuk kasus korupsi yang nilainya di atas Rp50 miliar, serta kewenangan penyadapan harus izin dulu ke pengadilan.
Hari ini, Presiden Joko Widodo menunda revisi UU KPK setelah mempertimbangkan pro dan kontrak di tengah masyarakat. Presiden ingin, ada sosialisasi dulu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya
-
IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia
-
Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli
-
Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?
-
Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa