Suara.com - Mabes Polri enggan menanggapi penghentian penuntutan perkara dugaan pidana terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan oleh Kejaksaan Agung.
"Tugas Polri sudah selesai, sudah diserahkan ke kejaksaan. Itu semua (penghentian perkara) adalah kewenangan kejaksaan," kata Kepala Divisi Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Anton enggan mempermasalahkan penghentian perkara tersebut. Menurut dia proses hukum harus dihormati.
"Institusi punya kewenangan masing-masing, saya menghormati hal tersebut. Silakan saja, ini pun juga bisa jadi suatu kajian para ahli hukum, karena kami tidak ingin terjebak antar dua institusi (Polri dan Kejaksaan) dibentrokkan. Bagaimana pun juga, kami tetap menghormati keputusan jaksa," ujar dia.
Anton menambahkan Mabes Polri tak mempermasalahkan pakar-pakar hukum yang berpendapat penghentian kasus Novel karena tidak cukup bukti.
"Kalau Polri akan bersikap diam, yang lain apakah keluarganya, atau siapa yang mau mempraperadilkan silakan. Walaupun Polri secara institusi sangat bisa, karena Polri bisa, tetap kami akan jaga harmonisasi (antar penegak hukum) itu sendiri," kata dia.
Anton menyadari Polri tak menutup kemungkinan bisa melakukan kesalahan, termasuk dalam menangani perkara Novel.
"Kami juga tidak bisa mengklaim bahwa Polri yang paling benar, sempurna. Satu-satunya kami menghormati semua apa yang sudah dilakukan jaksa secara institusi. Tetapi sekali lagi ada arus bawah (masyarakat) tentu saja ada harapan. Kami pun juga bukan lembaga yang hebat, maha sempurna, yang maha benar adalah yang maha kuasa (Tuhan)," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil