Suara.com - Mabes Polri enggan menanggapi penghentian penuntutan perkara dugaan pidana terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan oleh Kejaksaan Agung.
"Tugas Polri sudah selesai, sudah diserahkan ke kejaksaan. Itu semua (penghentian perkara) adalah kewenangan kejaksaan," kata Kepala Divisi Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Anton enggan mempermasalahkan penghentian perkara tersebut. Menurut dia proses hukum harus dihormati.
"Institusi punya kewenangan masing-masing, saya menghormati hal tersebut. Silakan saja, ini pun juga bisa jadi suatu kajian para ahli hukum, karena kami tidak ingin terjebak antar dua institusi (Polri dan Kejaksaan) dibentrokkan. Bagaimana pun juga, kami tetap menghormati keputusan jaksa," ujar dia.
Anton menambahkan Mabes Polri tak mempermasalahkan pakar-pakar hukum yang berpendapat penghentian kasus Novel karena tidak cukup bukti.
"Kalau Polri akan bersikap diam, yang lain apakah keluarganya, atau siapa yang mau mempraperadilkan silakan. Walaupun Polri secara institusi sangat bisa, karena Polri bisa, tetap kami akan jaga harmonisasi (antar penegak hukum) itu sendiri," kata dia.
Anton menyadari Polri tak menutup kemungkinan bisa melakukan kesalahan, termasuk dalam menangani perkara Novel.
"Kami juga tidak bisa mengklaim bahwa Polri yang paling benar, sempurna. Satu-satunya kami menghormati semua apa yang sudah dilakukan jaksa secara institusi. Tetapi sekali lagi ada arus bawah (masyarakat) tentu saja ada harapan. Kami pun juga bukan lembaga yang hebat, maha sempurna, yang maha benar adalah yang maha kuasa (Tuhan)," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah