Suara.com - Mabes Polri enggan menanggapi penghentian penuntutan perkara dugaan pidana terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan oleh Kejaksaan Agung.
"Tugas Polri sudah selesai, sudah diserahkan ke kejaksaan. Itu semua (penghentian perkara) adalah kewenangan kejaksaan," kata Kepala Divisi Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Anton enggan mempermasalahkan penghentian perkara tersebut. Menurut dia proses hukum harus dihormati.
"Institusi punya kewenangan masing-masing, saya menghormati hal tersebut. Silakan saja, ini pun juga bisa jadi suatu kajian para ahli hukum, karena kami tidak ingin terjebak antar dua institusi (Polri dan Kejaksaan) dibentrokkan. Bagaimana pun juga, kami tetap menghormati keputusan jaksa," ujar dia.
Anton menambahkan Mabes Polri tak mempermasalahkan pakar-pakar hukum yang berpendapat penghentian kasus Novel karena tidak cukup bukti.
"Kalau Polri akan bersikap diam, yang lain apakah keluarganya, atau siapa yang mau mempraperadilkan silakan. Walaupun Polri secara institusi sangat bisa, karena Polri bisa, tetap kami akan jaga harmonisasi (antar penegak hukum) itu sendiri," kata dia.
Anton menyadari Polri tak menutup kemungkinan bisa melakukan kesalahan, termasuk dalam menangani perkara Novel.
"Kami juga tidak bisa mengklaim bahwa Polri yang paling benar, sempurna. Satu-satunya kami menghormati semua apa yang sudah dilakukan jaksa secara institusi. Tetapi sekali lagi ada arus bawah (masyarakat) tentu saja ada harapan. Kami pun juga bukan lembaga yang hebat, maha sempurna, yang maha benar adalah yang maha kuasa (Tuhan)," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?