Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melibatkan Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Selasa (23/2/2016) hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebagkitan Bangsa, M Toha. M Toha diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Abdul Khoir.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka untuk tersangka AKH," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Bukan baru kali ini saja KPK memanggil anggota Komisi V DPR untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Sebelumnya, KPK sudah memanggil sejumlah anggota Komisi V dari berbagai Fraksi.
Seperti diketahui, KPK menangkap 4 orang terkait kasus yang dilakulan oleh Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah tersebut pada tanggal 13 Januari 2016 lalu. Mereka adalah Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, Direktur PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir, dan dua lainnya adalah kerabat dekat Damayanti, yakni, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.
Dalam kasus ini, selain empat orang yang sudah ada, penyidik menduga masih ada pihak lain yang turut menerima suap selain Damayanti. Kolega Damayanti di Komisi V DPR, Budi Supriyanto diduga sebagai salah satu pihak yang turut menerima suap. Buktinya, Politisi Golkar tersebut sudah beberapa kali dijadwalkan oleh KPK untuk diperiksa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total commitment fee yang diduga suap sebesar SGD404,000 dari Abdul Khoir, sebesar SGD300,000 diantaranya ditujukan untuk Budi. Suap diduga diberikan lantaran proyek pembangunan jalan itu diduga berasal dari dana aspirasi Budi.
Ruang kerja Budi di DPR diketahui menjadi salah satu tempat digeledah oleh penyidik dalam penyidikannya. Selain itu, KPK juga telah mencegah Budi untuk bepergian keluar negeri selama enam bulan mendatang.
Pihak KPK menyatakan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan. Termasuk mendalami mengenai keterlibatan sejumlah pihak lain yang diduga turut menerima suap.
Pada penyidikannya, pihak KPK terus mengumpulkan bukti terkait keterlibatan pihak-pihak lain tersebut. Pengumpulan bukti tersebut dilakukan dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Ambon beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta