Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Impor (APIDMI) mendesak Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Pansus RUU Minol) memasukkan aturan tentang batas kadar alkohol dalam darah (Blood Alcohol Content/BAC). Aturan ini diperlukan untuk menentukan apakah seseorang mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan atau tidak.
“Aturan ini penting karena akan menjadi acuan bagi penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk menindak pengemudi yang berkendara sambil mabuk,” kata Ketua Umum APIDMI Agus Silaban di Jakarta, Minggu (21/2/2016).
Menurut Agus, aturan tentang pengukuran kadar alkohol dalam darah ini umum dimiliki oleh banyak negara di dunia, seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Turki, Lithuania, dan lainnya. Bahkan, Organisasi Kesehatan dunia (WHO) juga merekomendasikan kebijakan tentang kadar alkohol dalam darah untuk menekan tingkat kecelakaan akibat berkendara sambil mabuk.
"Masing-masing negara menggunakan standar tersendiri terkait berapa banyak konsumsi minuman beralkohol yang dianggap aman, serta berapa ukuran kadar alkohol di dalam darah yang dianggap membahayakan," ucap Agus.
Diketahui, Pansus RUU Minol DPR telah mengundang multistakeholders untuk rapat dengar pendapat umum guna meminta masukan/pendapat terkait RUU Minol. Stakeholders yang telah dihadirkan antara lain, unsur Pemerintah Daerah, Asosiasi industri minuman alkohol, para pemuka agama, dan unsur masyarakat lain. Mereka khawatir, jika disetujui, rancangan undang-undang usulan DPR itu akan melarang produksi, konsumsi, distribusi, dan kepemilikan minuman beralkohol. Karena itu, mereka menolak penggunaan frasa 'Larangan' pada RUU Minol.
“Penggunaan frasa 'Larangan' akan semakin meningkatkan pasar gelap dan selundupan. Sekarang saja lebih dari 90 persen impor minuman beralkohol golongan C adalah selundupan,” tukas Agus.
Berita Terkait
-
Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan
-
9 Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Tanpa Obat Kantuk saat Mudik Lebaran 2026
-
5 Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan saat Mudik tanpa Obat, Praktis Dicoba!
-
Britney Spears Ditangkap Polisi
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?
-
Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit
-
Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol
-
DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik
-
Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi
-
Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan
-
Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia
-
Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang