Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. [suara.com/Oke Atmaja]
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap sejumlah anggota Polri dan beberapa anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI yang ditangkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap di Perumahan Kostrad, Jalan Tanah Kusir Raya, Jakarta Selatan, pada Senin (22/2/2016) kemarin.
"Siapapun yang melanggar harus ditindak tegas, tidak ada kecuali," kata Haiti di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2).
Namun dia belum bisa menjelaskan, apakah sejumlah anggota Polri yang ditangkap bersama anggota Kostrad kasus narkoba itu akan dipecat atau tidak. Menurut dia hukuman yang akan diterapkan adalah hukuman tindak pidana narkoba.
"Ini kan hukuman pidana, tetapi kalau nanti juga (terbukti pelanggaran) kode etik akan dijatuhkan sanksi. Jadi siapapun yang terlibat di situ harus diproses, apalagi kalau melanggar hukum," ujar dia.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi anak buahnya yang melanggar hukum pidana.
"Kami tidak akan melindungi anggota-anggota yang melanggar hukum. Kami tetap akan memproses," tegas dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah mengakui ada penangkapan terhadap sejumlah anggota Kostrad di perumahan Kostrad, Jalan Tanah Kusir Raya, Jakarta Selatan, Senin kemarin.
"Iya, betul. Pada prisnipnya peristiwa itu benar ada. Kami lakukan pengecekan, pemeriksaan ke dalam karena memang kami konsen pada kasus narkoba yang semakin membahayakan di republik kita ini," kata Fadhilah kepada Suara.com, Selasa (23/2).
Fadhilah menambahkan saat ini proses pemeriksaan terhadap anggota Kostrad sedang berlangsung.
"Dari situ, sekarang ini orang-orang yang terlibat di dalamnya sedang diperiksa, ditindak lanjuti," kata dia.
Saat ini, kata Fadhilah, kasus tersebut masih ditangani Kostrad.
Menurut informasi, tiga anggota Kostad yang diamankan yakni Sertu Anton Siregar/Sintel Kostrad, Kopka Nasikun/Ajen Kostrad, Kopka Bambang/Pal Kostrad.
Selain itu, lima anggota polisi juga dikabarkan ikut ditangkap. Mereka adalah Briptu Endi dari Polres Jakarta Selatan yang tugas di KPK, Aiptu Alfi bertugas di Mabes Polri. Bripka Agus Beler tugas di Polsek Kebayoran lama, Aipda Wandi tugas di Polres Jakarta Selatan, Aiptu Arip tugas Polres Tangerang Selatan.
Dalam operasi tersebut lima warga perumahan Kostrad juga ikut terjaring, yakni Hidayat, Olan, Joni, Supri, Sugeng.
Anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang kini jadi anggota DPR dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, kabarnya juga ikut ditangkap.
Ketika dimintai tanggapan soal apakah Ivan Haz juga ditangkap, Fadhilah mengatakan belum dapat memastikannya.
"Itu masih informasi-informasi, tidak mau saya tidak menyebutkan nama. Belum tahu saya," kata Fadhilah.
"Untuk menghindari opini yang berkembang, sebaiknya beri kesempatan kami melakukan pemeriksaan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
-
Resmi Berakhir, Sutradara Jelaskan Nasib Zendaya di Euphoria Season 3
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto