Suara.com - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menampik permohonan gugatan praperadilan yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salah sasaran.
Salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menjelaskan polisi dalam menangani sebuah kasus harus berdasarkan tingkatan koordinasi. Gugatan tersebut, kata Yudi, juga mengacu kepada Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Polisi itu bekerja secara hierarki," kata Yudi di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Menurut Yudi, UU tersebut juga polisi tidak berdiri sendiri-sendiri. Dia yakin jika gugatanya tidak salah alamat.
"Karena hierarki itu polisi nggak bisa bekerja sendiri-sendiri. UU dengan surat pengalihan tinggi mana? Polsek saya gugat, Polda Metro saya gugat itu sesuai UU. Perkaranya kan di Polsek kan, dilimpahkan itu kan kewenangan dia," kata dia.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Polsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Aminullah menganggap jika pihak Jessica selaku pemohon telah salah sasaran menggugat Polsek Metro Tanah Abang terkait peningkatan status Jessica Kumala Wongso dari saksi menjadi tersangka.
Dia mengatakan jika sejak kasus tersebut diambil alih, kewenangan penetapan tersangka sudah menjadi ranah Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta