Suara.com - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menampik permohonan gugatan praperadilan yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salah sasaran.
Salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menjelaskan polisi dalam menangani sebuah kasus harus berdasarkan tingkatan koordinasi. Gugatan tersebut, kata Yudi, juga mengacu kepada Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Polisi itu bekerja secara hierarki," kata Yudi di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Menurut Yudi, UU tersebut juga polisi tidak berdiri sendiri-sendiri. Dia yakin jika gugatanya tidak salah alamat.
"Karena hierarki itu polisi nggak bisa bekerja sendiri-sendiri. UU dengan surat pengalihan tinggi mana? Polsek saya gugat, Polda Metro saya gugat itu sesuai UU. Perkaranya kan di Polsek kan, dilimpahkan itu kan kewenangan dia," kata dia.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Polsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Aminullah menganggap jika pihak Jessica selaku pemohon telah salah sasaran menggugat Polsek Metro Tanah Abang terkait peningkatan status Jessica Kumala Wongso dari saksi menjadi tersangka.
Dia mengatakan jika sejak kasus tersebut diambil alih, kewenangan penetapan tersangka sudah menjadi ranah Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat