Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menerima kunjungan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di komplek gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Koalisi tersebut terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Pemuda Muhammadiyah, Indonesia Parliament Center, Perludem, Change, Transparancy International Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, dan Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia.
Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan koalisi datang ke MPR untuk meminta dukungan Zulkifli dalam upaya menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami meminta dukungan untuk mendukung aspirasi masyarakat sipil untuk menolak revisi UU KPK, tapi menunda revisi tidak selesai malah menunda masalah, ini nanti akan menjadi bom waktu," ujar Ade di ruang kerja Ketua MPR.
Ade menegaskan empat poin yang masuk dalam rancangan revisi UU KPK dapat melemahkan KPK. Misalnya, pembentukan dewan pengawasan, ini bisa mengganggu independensi. Kemudian poin penyadapan, katanya, bisa membuat kinerja KPK lemah.
"Kami tidak alergi revisi UU KPK selama untuk memperkuat KPK, yang kami baca malah sebaiknya. Kami yakin pak ketua MPR mempunyai komitmen melawan korupsi dan kami ingin minta dukungan untuk menolak revisi UU KPK," katanya.
Ketua MPR mengikuti kemauan KPK dalam revisi UU KPK. Yakni di luar empat poin yang disepakati pemerintah dan DPR.
"Saya selalu katakan, saya ikut pemakai UU yakni KPK. Saya sudah bergabung dengan pemerintah jadi kita harus hormati, revisi sampai kapan ditunda, kita belum tahu. Kita akan tetap akan ikut keputusan KPK," kata dia.
Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR sepakat menunda pembahasan mengenai revisi UU KPK, Senin (22/2/2016). Kesepakatan dicapai dalam pertemuan konsultasi Presiden dengan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Presiden minta agar sebelum direvisi, disosialisasikan dulu.
Penundaan ini tidak memuaskan kalangan antikorupsi karena suatu hari nanti revisi UU KPK akan dilanjutkan lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya