Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menerima kunjungan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di komplek gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Koalisi tersebut terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Pemuda Muhammadiyah, Indonesia Parliament Center, Perludem, Change, Transparancy International Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, dan Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia.
Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan koalisi datang ke MPR untuk meminta dukungan Zulkifli dalam upaya menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami meminta dukungan untuk mendukung aspirasi masyarakat sipil untuk menolak revisi UU KPK, tapi menunda revisi tidak selesai malah menunda masalah, ini nanti akan menjadi bom waktu," ujar Ade di ruang kerja Ketua MPR.
Ade menegaskan empat poin yang masuk dalam rancangan revisi UU KPK dapat melemahkan KPK. Misalnya, pembentukan dewan pengawasan, ini bisa mengganggu independensi. Kemudian poin penyadapan, katanya, bisa membuat kinerja KPK lemah.
"Kami tidak alergi revisi UU KPK selama untuk memperkuat KPK, yang kami baca malah sebaiknya. Kami yakin pak ketua MPR mempunyai komitmen melawan korupsi dan kami ingin minta dukungan untuk menolak revisi UU KPK," katanya.
Ketua MPR mengikuti kemauan KPK dalam revisi UU KPK. Yakni di luar empat poin yang disepakati pemerintah dan DPR.
"Saya selalu katakan, saya ikut pemakai UU yakni KPK. Saya sudah bergabung dengan pemerintah jadi kita harus hormati, revisi sampai kapan ditunda, kita belum tahu. Kita akan tetap akan ikut keputusan KPK," kata dia.
Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR sepakat menunda pembahasan mengenai revisi UU KPK, Senin (22/2/2016). Kesepakatan dicapai dalam pertemuan konsultasi Presiden dengan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Presiden minta agar sebelum direvisi, disosialisasikan dulu.
Penundaan ini tidak memuaskan kalangan antikorupsi karena suatu hari nanti revisi UU KPK akan dilanjutkan lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!