Suara.com - Publik tidak puas pemerintah dan DPR hanya menunda revisi pembahasan UU tentang KPK. Masyarakat antikorupsi menuntut agar revisi dihentikan secara total, setidaknya dicabut dari Program Legislasi Nasional 2016.
Menanggapi desakan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan belum ada pembicaraan soal itu.
"Belum ada pembicaraan ke situ (cabut revisi UU KPK dari Prolegnas)," kata Pratikno di area kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Revisi UU KPK ditunda setelah Presiden Joko Widodo rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi di Istana Negara, Senin (22/2/2016). Meski ditunda, revisi tetap ada di Prolegnas 2016 atau dengan kata lain tetap akan dibahas tahun ini setelah sosialisasi selesai.
Mengenai sampai kapan penundaan pembahasan revisi, Pratikno mengaku belum ditentukan batas waktunya.
"Tidak dibahas kemarin (penundaan revisi UU KPK), saya tidak bisa mengatakan lebih dari itu," ujar dia.
Dia menekankan kesepakatan dalam rapat konsultasi antara Presiden dan pimpinan DPR dan fraksi kemarin, selama masa penundaan, akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat agar substansi revisi dipahami.
"Kesepakatan kemarin mendengar lebih banyak lagi dari masyarakat, terus kalau pun kesepakatan empat poin itu adalah semangatnya untuk penguatan KPK, yang jelas revisi tidak dibahas saat ini," kata mantan rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Desakan agar revisi UU KPK jangan cuma ditunda, tapi dicabut dari Prolegnas 2016, antara lain datang dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Imam. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mendukung, bahkan kalau perlu dihentikan total.
KPK dan kalangan antikorupsi menolak revisi karena menilai empat poin yang akan direvisi melenceng dari kesepakatan semula sehingga kalau dibiarkan akan melemahkan KPK. Empat poin itu ialah tentang penyadapan, dewan pengawas, perekrutan penyidik, dan kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan