Suara.com - Kasus penculikan dan pembunuhan sadis terjadi di Muaro Killis, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Korban pembunuhan itu adalah kepala desa setempat, Ali Khasim.
Ali dibunuh oleh dua orang. mereka adalah M Abrar dan Mustar Kelana. Keduanya masih ditahan di Mapolda Jambi.
Saat dilakukan rekontruksi beberapa waktu lalu, kedua tersangka melakukan aksi pembunuhan itu karena sakit hati.
Korban diduga orang yang menggagalkan transaksi penjualan tanah dari kedua tersangka dengan orang lain dan aksi pembunuhan ini juga sudah direncanakan pelaku. Atas perbuatanya tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup.
Hasil rekontruksi kejadian terlihat tersangka Mustar Kelana memukul korban dengan kayu ke arah kepala sebanyak lima kali hingga bercucuran darah. Setelah tersungkur, tersangka Abrar juga melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke arah kepala korban.
Berkas dua tersangka penculikan yang disertai dengan pembunuhan itu masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Belum diketahui apakah berkas perkara kedua tersangka pembunuhan Kedes sudah dianggap lengkap atau belum oleh jaksa peneliti," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto di Jambi, Kamis (25/2/2016).
Dia mengungkapkan beberapa waktu lalu penyidik kepolisian daerah (Polda) Jambi melimpahkan kepada jaksa sampai saat ini berkasnya masih diteliti oleh jaksa.
Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak ditemukan hal-hal yang baru, makanya berkas dilimpahkan ke JPU.
Menurutnya, kepolisian kini tengah menunggu petunjuk dari Jaksa, apakah dinyatakan lengkap atau belum dan jika sudah lengkap maka segera dilakukan koordinasi untuk pelimpahan tahap II. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!