Suara.com - Kasus penculikan dan pembunuhan sadis terjadi di Muaro Killis, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Korban pembunuhan itu adalah kepala desa setempat, Ali Khasim.
Ali dibunuh oleh dua orang. mereka adalah M Abrar dan Mustar Kelana. Keduanya masih ditahan di Mapolda Jambi.
Saat dilakukan rekontruksi beberapa waktu lalu, kedua tersangka melakukan aksi pembunuhan itu karena sakit hati.
Korban diduga orang yang menggagalkan transaksi penjualan tanah dari kedua tersangka dengan orang lain dan aksi pembunuhan ini juga sudah direncanakan pelaku. Atas perbuatanya tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup.
Hasil rekontruksi kejadian terlihat tersangka Mustar Kelana memukul korban dengan kayu ke arah kepala sebanyak lima kali hingga bercucuran darah. Setelah tersungkur, tersangka Abrar juga melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke arah kepala korban.
Berkas dua tersangka penculikan yang disertai dengan pembunuhan itu masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Belum diketahui apakah berkas perkara kedua tersangka pembunuhan Kedes sudah dianggap lengkap atau belum oleh jaksa peneliti," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto di Jambi, Kamis (25/2/2016).
Dia mengungkapkan beberapa waktu lalu penyidik kepolisian daerah (Polda) Jambi melimpahkan kepada jaksa sampai saat ini berkasnya masih diteliti oleh jaksa.
Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak ditemukan hal-hal yang baru, makanya berkas dilimpahkan ke JPU.
Menurutnya, kepolisian kini tengah menunggu petunjuk dari Jaksa, apakah dinyatakan lengkap atau belum dan jika sudah lengkap maka segera dilakukan koordinasi untuk pelimpahan tahap II. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres