Suara.com - Kasus penculikan dan pembunuhan sadis terjadi di Muaro Killis, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Korban pembunuhan itu adalah kepala desa setempat, Ali Khasim.
Ali dibunuh oleh dua orang. mereka adalah M Abrar dan Mustar Kelana. Keduanya masih ditahan di Mapolda Jambi.
Saat dilakukan rekontruksi beberapa waktu lalu, kedua tersangka melakukan aksi pembunuhan itu karena sakit hati.
Korban diduga orang yang menggagalkan transaksi penjualan tanah dari kedua tersangka dengan orang lain dan aksi pembunuhan ini juga sudah direncanakan pelaku. Atas perbuatanya tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup.
Hasil rekontruksi kejadian terlihat tersangka Mustar Kelana memukul korban dengan kayu ke arah kepala sebanyak lima kali hingga bercucuran darah. Setelah tersungkur, tersangka Abrar juga melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke arah kepala korban.
Berkas dua tersangka penculikan yang disertai dengan pembunuhan itu masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Belum diketahui apakah berkas perkara kedua tersangka pembunuhan Kedes sudah dianggap lengkap atau belum oleh jaksa peneliti," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto di Jambi, Kamis (25/2/2016).
Dia mengungkapkan beberapa waktu lalu penyidik kepolisian daerah (Polda) Jambi melimpahkan kepada jaksa sampai saat ini berkasnya masih diteliti oleh jaksa.
Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak ditemukan hal-hal yang baru, makanya berkas dilimpahkan ke JPU.
Menurutnya, kepolisian kini tengah menunggu petunjuk dari Jaksa, apakah dinyatakan lengkap atau belum dan jika sudah lengkap maka segera dilakukan koordinasi untuk pelimpahan tahap II. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe