Suara.com - Kasus penculikan dan pembunuhan sadis terjadi di Muaro Killis, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Korban pembunuhan itu adalah kepala desa setempat, Ali Khasim.
Ali dibunuh oleh dua orang. mereka adalah M Abrar dan Mustar Kelana. Keduanya masih ditahan di Mapolda Jambi.
Saat dilakukan rekontruksi beberapa waktu lalu, kedua tersangka melakukan aksi pembunuhan itu karena sakit hati.
Korban diduga orang yang menggagalkan transaksi penjualan tanah dari kedua tersangka dengan orang lain dan aksi pembunuhan ini juga sudah direncanakan pelaku. Atas perbuatanya tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup.
Hasil rekontruksi kejadian terlihat tersangka Mustar Kelana memukul korban dengan kayu ke arah kepala sebanyak lima kali hingga bercucuran darah. Setelah tersungkur, tersangka Abrar juga melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke arah kepala korban.
Berkas dua tersangka penculikan yang disertai dengan pembunuhan itu masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Belum diketahui apakah berkas perkara kedua tersangka pembunuhan Kedes sudah dianggap lengkap atau belum oleh jaksa peneliti," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto di Jambi, Kamis (25/2/2016).
Dia mengungkapkan beberapa waktu lalu penyidik kepolisian daerah (Polda) Jambi melimpahkan kepada jaksa sampai saat ini berkasnya masih diteliti oleh jaksa.
Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak ditemukan hal-hal yang baru, makanya berkas dilimpahkan ke JPU.
Menurutnya, kepolisian kini tengah menunggu petunjuk dari Jaksa, apakah dinyatakan lengkap atau belum dan jika sudah lengkap maka segera dilakukan koordinasi untuk pelimpahan tahap II. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura