Suara.com - Sepuluh orang ditangkap dari dua lokasi di Jalan Cisadane dan Jalan Cimandiri, Cikini, Jakarta Pusat, kemarin. Kasubdit Sumdaling Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Vivid mengatakan, dua lokasi ini merupakan lokasi klinik aborsi yang kemarin digeledah dan sudah diintai selama beberapa waktu.
"Sepuluh orang ini kita amankan, lima orang, lima orang, dari dua tempat. Besok kita akan lakukan kegiatan penggeledahan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka," kata Adi di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2015).
Dari 10 orang ini, Adi menerangkan, satu merupakan seorang berprofesi sebagai dokter umum, satu dokter gadungan, tiga asisten dokter dan beberapa calo yang bertugas mengantarkan calon pasien.
Adi menjelaskan, satu orang dokter umum ini diamankan karena tidak memiliki izin praktek untuk spesialisasi dokter kandungan dan melakukan tindakan aborsi. Sedangkan satu orang dokter gadungan ditangkap karena melakukan tindakan kedokteran. Tapi setelah diperiksa hanya seorang lulusan SMP.
Kemudian, para calo diamankan karena turut serta dalam tindakan aborsi ini dan mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuan para calo, mereka mendapatkan keuntungan Rp500ribu setiap kali pasien diaborsi.
"Untuk para tersangka kita jerat UU Kesehatan, Tenaga Kedokteran, Praktek Kedokteran dan KUHP. Ancamannya 10 tahun, itu berdasarkan UU Kesehatan. Sedangkan untuk para calo kita kenakan pasal 55 KUHP karena turut serta," kata Adi.
Untuk diketahui, dalam setiap kali tindakan aborsi, pasien dikenakan biaya Rp2,5 juta hingga Rp3 juta dengan waktu penanganan dalam jangka waktu 3 bulan.
Lokasi klinik ini juga dianggap ilegal. Karena papan namanya tidak sesuai. Salah satu klinik memiliki plang dokter SPOG, sementara satu lagi memiliki papan nama kantor pengacara.
"Pemilik rumah akan kita panggil sejauh mana dia tahu klinik ini, sistem kontraknya bagaimana, dan apakah ada andil dari sindikat ini. Kemudian plang dokter itu ada nama dokternya, akan kita panggil juga kenapa tempat prakternya dipakai dokter lain dan dijadikan klinik aborsi ilegal," ujar Adi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak
-
Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak
-
5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!
-
Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan
-
Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata
-
Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel
-
Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji
-
Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!
-
Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla
-
Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen