Suara.com - Sepuluh orang ditangkap dari dua lokasi di Jalan Cisadane dan Jalan Cimandiri, Cikini, Jakarta Pusat, kemarin. Kasubdit Sumdaling Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Vivid mengatakan, dua lokasi ini merupakan lokasi klinik aborsi yang kemarin digeledah dan sudah diintai selama beberapa waktu.
"Sepuluh orang ini kita amankan, lima orang, lima orang, dari dua tempat. Besok kita akan lakukan kegiatan penggeledahan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka," kata Adi di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2015).
Dari 10 orang ini, Adi menerangkan, satu merupakan seorang berprofesi sebagai dokter umum, satu dokter gadungan, tiga asisten dokter dan beberapa calo yang bertugas mengantarkan calon pasien.
Adi menjelaskan, satu orang dokter umum ini diamankan karena tidak memiliki izin praktek untuk spesialisasi dokter kandungan dan melakukan tindakan aborsi. Sedangkan satu orang dokter gadungan ditangkap karena melakukan tindakan kedokteran. Tapi setelah diperiksa hanya seorang lulusan SMP.
Kemudian, para calo diamankan karena turut serta dalam tindakan aborsi ini dan mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuan para calo, mereka mendapatkan keuntungan Rp500ribu setiap kali pasien diaborsi.
"Untuk para tersangka kita jerat UU Kesehatan, Tenaga Kedokteran, Praktek Kedokteran dan KUHP. Ancamannya 10 tahun, itu berdasarkan UU Kesehatan. Sedangkan untuk para calo kita kenakan pasal 55 KUHP karena turut serta," kata Adi.
Untuk diketahui, dalam setiap kali tindakan aborsi, pasien dikenakan biaya Rp2,5 juta hingga Rp3 juta dengan waktu penanganan dalam jangka waktu 3 bulan.
Lokasi klinik ini juga dianggap ilegal. Karena papan namanya tidak sesuai. Salah satu klinik memiliki plang dokter SPOG, sementara satu lagi memiliki papan nama kantor pengacara.
"Pemilik rumah akan kita panggil sejauh mana dia tahu klinik ini, sistem kontraknya bagaimana, dan apakah ada andil dari sindikat ini. Kemudian plang dokter itu ada nama dokternya, akan kita panggil juga kenapa tempat prakternya dipakai dokter lain dan dijadikan klinik aborsi ilegal," ujar Adi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time