Suara.com - Sepuluh orang ditangkap dari dua lokasi di Jalan Cisadane dan Jalan Cimandiri, Cikini, Jakarta Pusat, kemarin. Kasubdit Sumdaling Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Vivid mengatakan, dua lokasi ini merupakan lokasi klinik aborsi yang kemarin digeledah dan sudah diintai selama beberapa waktu.
"Sepuluh orang ini kita amankan, lima orang, lima orang, dari dua tempat. Besok kita akan lakukan kegiatan penggeledahan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka," kata Adi di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2015).
Dari 10 orang ini, Adi menerangkan, satu merupakan seorang berprofesi sebagai dokter umum, satu dokter gadungan, tiga asisten dokter dan beberapa calo yang bertugas mengantarkan calon pasien.
Adi menjelaskan, satu orang dokter umum ini diamankan karena tidak memiliki izin praktek untuk spesialisasi dokter kandungan dan melakukan tindakan aborsi. Sedangkan satu orang dokter gadungan ditangkap karena melakukan tindakan kedokteran. Tapi setelah diperiksa hanya seorang lulusan SMP.
Kemudian, para calo diamankan karena turut serta dalam tindakan aborsi ini dan mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuan para calo, mereka mendapatkan keuntungan Rp500ribu setiap kali pasien diaborsi.
"Untuk para tersangka kita jerat UU Kesehatan, Tenaga Kedokteran, Praktek Kedokteran dan KUHP. Ancamannya 10 tahun, itu berdasarkan UU Kesehatan. Sedangkan untuk para calo kita kenakan pasal 55 KUHP karena turut serta," kata Adi.
Untuk diketahui, dalam setiap kali tindakan aborsi, pasien dikenakan biaya Rp2,5 juta hingga Rp3 juta dengan waktu penanganan dalam jangka waktu 3 bulan.
Lokasi klinik ini juga dianggap ilegal. Karena papan namanya tidak sesuai. Salah satu klinik memiliki plang dokter SPOG, sementara satu lagi memiliki papan nama kantor pengacara.
"Pemilik rumah akan kita panggil sejauh mana dia tahu klinik ini, sistem kontraknya bagaimana, dan apakah ada andil dari sindikat ini. Kemudian plang dokter itu ada nama dokternya, akan kita panggil juga kenapa tempat prakternya dipakai dokter lain dan dijadikan klinik aborsi ilegal," ujar Adi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga