Suara.com - Sepuluh orang ditangkap dari dua lokasi di Jalan Cisadane dan Jalan Cimandiri, Cikini, Jakarta Pusat, kemarin. Kasubdit Sumdaling Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Vivid mengatakan, dua lokasi ini merupakan lokasi klinik aborsi yang kemarin digeledah dan sudah diintai selama beberapa waktu.
"Sepuluh orang ini kita amankan, lima orang, lima orang, dari dua tempat. Besok kita akan lakukan kegiatan penggeledahan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka," kata Adi di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2015).
Dari 10 orang ini, Adi menerangkan, satu merupakan seorang berprofesi sebagai dokter umum, satu dokter gadungan, tiga asisten dokter dan beberapa calo yang bertugas mengantarkan calon pasien.
Adi menjelaskan, satu orang dokter umum ini diamankan karena tidak memiliki izin praktek untuk spesialisasi dokter kandungan dan melakukan tindakan aborsi. Sedangkan satu orang dokter gadungan ditangkap karena melakukan tindakan kedokteran. Tapi setelah diperiksa hanya seorang lulusan SMP.
Kemudian, para calo diamankan karena turut serta dalam tindakan aborsi ini dan mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuan para calo, mereka mendapatkan keuntungan Rp500ribu setiap kali pasien diaborsi.
"Untuk para tersangka kita jerat UU Kesehatan, Tenaga Kedokteran, Praktek Kedokteran dan KUHP. Ancamannya 10 tahun, itu berdasarkan UU Kesehatan. Sedangkan untuk para calo kita kenakan pasal 55 KUHP karena turut serta," kata Adi.
Untuk diketahui, dalam setiap kali tindakan aborsi, pasien dikenakan biaya Rp2,5 juta hingga Rp3 juta dengan waktu penanganan dalam jangka waktu 3 bulan.
Lokasi klinik ini juga dianggap ilegal. Karena papan namanya tidak sesuai. Salah satu klinik memiliki plang dokter SPOG, sementara satu lagi memiliki papan nama kantor pengacara.
"Pemilik rumah akan kita panggil sejauh mana dia tahu klinik ini, sistem kontraknya bagaimana, dan apakah ada andil dari sindikat ini. Kemudian plang dokter itu ada nama dokternya, akan kita panggil juga kenapa tempat prakternya dipakai dokter lain dan dijadikan klinik aborsi ilegal," ujar Adi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Rupiah Menguat ke Rp17.840, Sikap Hawkish BI Jadi Penopang Mata Uang Garuda
-
Ngecas Mobil Listrik Pakai Listrik Rumah 2.200 VA, Bisa? Ini Rincian Biaya Tambah Daya Home Charger
-
Berkat Digitalisasi, Verifikasi Penerima Bansos Kini Cukup 5 Menit dari Sebelumnya 200 Hari
-
Mabuk Berat Intisari! Joshua Ngaku Lupa ke Polisi Ditanya Alasan Ngamuk dan Telanjang
-
Good Will Hunting: Perjalanan Seorang Jenius Berdamai dengan Dirinya Sendiri
-
Harga Korek Api Naik 100 Kali Lipat di Jalur Gaza, Jadi Barang Paling Langka, Kenapa Bisa Begitu?
-
Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah
-
Tunggu Aku Sukses Nanti dan Kerja Keras yang Berubah Jadi Pembuktian Diri
-
Wacana Amnesti Koruptor BUMN Sesat Berbahaya, Berpotensi Bikin Korupsi Makin Subur
-
Galaxy Z Fold8 Bawa Layar Lipat 4:3, Samsung Fokus Ubah Cara Menikmati Konten