Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah adanya pemberitaan bahwa pihaknya akan mencabut peraturan daerah (qanun) tentang kewajiban menggunakan jilbab bagi wanita muslim di Aceh.
Seperti dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri, Mendagri dalam sambutannya di acara Rakornas Biro Hukum di Jakarta, Kamis, mengatakan ada kesalahapahaman media sehingga informasi yang disampaikan berbeda.
Mendagri hanya mengungkapkan agar daerah lain tak meniru kebijakan daerah otonomi khusus seperti Aceh.
"Saya cuman meminta agar daerah lain tidak membuat peraturan sama seperti Aceh. Misalnya, Surabaya bikin perda soal wajib berjilbab. Kalau Aceh tak mengapa, karena memang daerah syariat Islam," kata Tjahjo.
Ia mengatakan, Aceh merupakan daerah otonomi khusus yang menerapkan syariat Islam sehingga perda penerapan syariah Islam diimplementasikan di daerah tersebut.
Hal itu berbeda dengan daerah lain.
Untuk itu, ia menegaskan pernyataan soal larangan perda syariah itu, apalagi sampai mencabut peraturan daerah (Perda) Aceh dinilai memelintir berita.
Ia juga menilai Aceh memiliki toleransi dengan agama lain.
Penggunaan jilbab diberlakukan kepada wanita muslim, sedangkan, wanita nonmuslim yang tinggal atau datang ke Aceh tidak diikat dengan aturan tersebut.
"Mereka hanya diminta berpakaian sopan," katanya.
Kemendagri sekarang ini memang tengah gencar mengarahkan agar pemerintah provinsi serta kabupaten/kota memangkas perda yang dianggap bermasalah.
Namun hal tersebut lebih kepada peraturan yang bersifat menghambat investasi serta perizinan publik.
Dicontohkan, peraturan yang menjadi kendala pembangunan listrik sehingga memakan waktu lama. Hal itu harus dihapus. Begitu pula dengan perizinan publik untuk membuat KTP, akte lahir, kartu keluarga.
"Jadi bukan soal perda Aceh yang mewajibkan penggunaan jilbab. Itu hanya plintiran saja," kata Tjahjo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!