Pengacara Jessica Kumula Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, di Polda Metro Jaya. Jessica akan menjalani pemeriksaan kasus kematian temannya, Wayan Mirna Salihin [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Baca 10 detik
Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, mengungkapkan kenapa Jessica stres di tahanan Polda Metro Jaya.
"Jessica stres karena orang tidak merasa berbuat meracuni, malah ditahan. Ini sudah 20 hari lebih. Sistem penahanan itu 20 hari adalah kewenangan polisi," kata Yudi di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).
Yudi menyarankan kalau polisi tidak bisa menyelesaikan berkas perkara sampai P21, polisi harus minta bantuan jaksa untuk memperpanjang masa penahanan menjadi selama 40 hari sesuai ketetapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Kalau sampai 40 diperpanjang, tidak sampai P21 itu harus dikeluarkan. Itu namanya bebas demi hukum," kata Yudi.
Tim pengacara Jessica mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena menilai tidak ada bukti konkrit yang menunjukkan Jessica terlibat kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Putusan sidang praperadilan rencananya akan dibacakan hakim tunggal I Wayan Merta pada Selasa (1/3/2016).
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Komentar
Berita Terkait
-
Jika Praperadilan Ditolak, Pengacara Jessica Pasrah
-
Dianggap Tak Baca UU Polisi, Pengacara Jessica Menjawab Enteng
-
Polisi Optimis Gugatan Praperadilan Jessica Wongso Ditolak
-
Putusan Praperadilan Jessica Dibacakan Tanggal 1 Maret Mendatang
-
Pengacara Jessica Ngaku Ditelepon Polisi yang Tangkap John Kei
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO