Pengacara Jessica Kumula Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, di Polda Metro Jaya. Jessica akan menjalani pemeriksaan kasus kematian temannya, Wayan Mirna Salihin [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, mengungkapkan kenapa Jessica stres di tahanan Polda Metro Jaya.
"Jessica stres karena orang tidak merasa berbuat meracuni, malah ditahan. Ini sudah 20 hari lebih. Sistem penahanan itu 20 hari adalah kewenangan polisi," kata Yudi di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).
Yudi menyarankan kalau polisi tidak bisa menyelesaikan berkas perkara sampai P21, polisi harus minta bantuan jaksa untuk memperpanjang masa penahanan menjadi selama 40 hari sesuai ketetapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Kalau sampai 40 diperpanjang, tidak sampai P21 itu harus dikeluarkan. Itu namanya bebas demi hukum," kata Yudi.
Tim pengacara Jessica mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena menilai tidak ada bukti konkrit yang menunjukkan Jessica terlibat kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Putusan sidang praperadilan rencananya akan dibacakan hakim tunggal I Wayan Merta pada Selasa (1/3/2016).
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Komentar
Berita Terkait
-
Jika Praperadilan Ditolak, Pengacara Jessica Pasrah
-
Dianggap Tak Baca UU Polisi, Pengacara Jessica Menjawab Enteng
-
Polisi Optimis Gugatan Praperadilan Jessica Wongso Ditolak
-
Putusan Praperadilan Jessica Dibacakan Tanggal 1 Maret Mendatang
-
Pengacara Jessica Ngaku Ditelepon Polisi yang Tangkap John Kei
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?