Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia mendatangi gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (1/3/2016) siang. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia menolak surat edaran KPI yang melarang televisi menayangkan acara pria berpenampilan kewanitaan. Menurut kelompok yang terdiri dari 56 organisasi dan jaringan kerja serta 46 individu yang peduli terhadap penyiaran di Indonesia tersebut menilai bahwa apa yang dilakukan oleh KPI tersebut dapat mengancam keberagaman di Indonesia.
"Kami melihat surat edaran KPI ini berpotensi ingin mematikan keberagaman di Indonesia," kata Ketua Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Novita saat beraudiensi dengan Komisioner KPI di Gedung KPI Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa(1/3/2016).
Selain mengancam keberagaman, Dian juga belum terlalu memahami maksud dari surat edaran yang dikeluarkan oleh KPI terkait pria kewanitaan tersebut. Karenanya dia menanyakan apa yang dimaksudkan oleh KPI tentang Pria kewanitaan, tentang gaya jalannya, dan gerakannya yang lain.
"Sebenarnya kita sangat kecewa dengan surat edaran ini, padahal sebenarnya ini adalah HAM dan ada kemerdekaan gender disini. Soal gaya berpakaian kewanitaan, itu bagaimana sebenarnya, jangan ini hanya perspektif dari KPI saja," kata Dian.
Dia pun menilai apa yang dilakukan oleh KPI dengan mengeluarkan surat edaran tersebut bertujuan untuk mendiskriminasikan golongan tertentu. Padahal, menurut Dian seharusnya KPI mberikan ruang ekspresi bagi publik, bukan malah sebaliknya mengekang dan membelenggunya.
"Nanti dengan adanya pembatasan terhadap ekspresi ini, aspirasi dari individu dan media-media akan terbelenggu. Seharusnya KPI memberikan ruang kepada publik, bukan malah menstereotipkan golongan tertentu," kata Dian.
Seperti diketahui, pada tanggal 23 Februari 2016 lalu KPI mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 203/K/KPI/02/16 yang intinya melarang televisi dan radio untuk menayangkan dan menyiarkan hal-hal yang berbau kebanci-bancian.
Adapun konten yang dilarang adalah:
1. Gaya berpakaian kewanitaan;
2. Riasan (make-up) kewanitaan;
3. Bahasa tubuh kewanitaan (termasuk gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, ataupun perilaku lainnya);
4. Gaya bicara kewanitaan;
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan;
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita;
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
KPI Pusat menilai, hal-hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat serta perlindungan anak-anak dan remaja.Dan apabila terus dilakukan oleh media, maka KPI akan memberikan sanksi.
'Kami akan melakukan pemantauan intensif kepada seluruh lembaga penyiaran.Sanksi akan kami jatuhkan, jika lembagapenyiaran terbukti masih menyiarkan hal-hal diatas'.
Komentar
Berita Terkait
-
Ramai Seruan Boikot Naykilla, Buntut Terang-terangan Dukung LGBT
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap