Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia mendatangi gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (1/3/2016) siang. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia nomor 203/K/KPI/02/16 yang berisi seruan kepada media televisi dan radio agar jangan menyiarkan tayangan yang mengampanyekan lesbian, gay, biseksual, dan transgender terus menuai protes.
Hari ini, Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia mendatangi gedung KPI di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan aspirasi.
Salah satu anggota dari koalisi, Ririn, mengatakan tidak terima dengan seruan KPI. Dia memprotes anggota KPI Sujarwanto Rahmat Arifin ketika menerima kedatangan koalisi di lobi gedung.
"Maaf nama mas siapa ya? Oh, iya, Mas Rahmat. Mas Rahmat pakai gelang yang sama dengan ibu saya, saya bisa katakan anda adalah perempuan, saya juga tadi pagi bertemu dengan Mas Bekti, dia berambut panjang, saya bisa panggil dia mbak karena rambutnya yang panjang. Jangan hanya melihat tampilan fisik seseorang, tetapi yang perlu diingat adalah esensinya," kata Ririn.
Tidak hanya sampai di situ, ketika Rahmat merespon dengan mengatakan KPI akan tetap istikhoma dengan aturan yang ada. Artinya, surat edaran yang telah dikeluarkan KPI akan tetap berlaktu karena sudah sesuai dengan konstitusi dan atas dasar masukan publik.
"Apa itu istikhoma, itu Bahasa Indonesia bukan. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dong, Ini bukan Arab, ini Indonesia," kata Ririn.
Setelah diprotes, Rahmat menjelaskan maksudnya mengatakan istikhoma.
"Istikhoma itu maksudnya konsisten, kita akan terus konsisten dengan aturan yang ada, tapi karena ada masukan pada hari ini, maka itu akan kita bawa ke rapat pleno kita nanti," kata Rahmat.
Koalisi mendatangi gedung KPI untuk meminta lembaga ini mencabut surat edaran agar TV dan radio tak menayangkan siaran berbau promosi LGBT.
Koalisi menilai langkah KPI sama artinya mendiskriminasi kalangan LGBT dan tidak menghormati hak asasi manusia.
Hari ini, Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia mendatangi gedung KPI di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan aspirasi.
Salah satu anggota dari koalisi, Ririn, mengatakan tidak terima dengan seruan KPI. Dia memprotes anggota KPI Sujarwanto Rahmat Arifin ketika menerima kedatangan koalisi di lobi gedung.
"Maaf nama mas siapa ya? Oh, iya, Mas Rahmat. Mas Rahmat pakai gelang yang sama dengan ibu saya, saya bisa katakan anda adalah perempuan, saya juga tadi pagi bertemu dengan Mas Bekti, dia berambut panjang, saya bisa panggil dia mbak karena rambutnya yang panjang. Jangan hanya melihat tampilan fisik seseorang, tetapi yang perlu diingat adalah esensinya," kata Ririn.
Tidak hanya sampai di situ, ketika Rahmat merespon dengan mengatakan KPI akan tetap istikhoma dengan aturan yang ada. Artinya, surat edaran yang telah dikeluarkan KPI akan tetap berlaktu karena sudah sesuai dengan konstitusi dan atas dasar masukan publik.
"Apa itu istikhoma, itu Bahasa Indonesia bukan. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dong, Ini bukan Arab, ini Indonesia," kata Ririn.
Setelah diprotes, Rahmat menjelaskan maksudnya mengatakan istikhoma.
"Istikhoma itu maksudnya konsisten, kita akan terus konsisten dengan aturan yang ada, tapi karena ada masukan pada hari ini, maka itu akan kita bawa ke rapat pleno kita nanti," kata Rahmat.
Koalisi mendatangi gedung KPI untuk meminta lembaga ini mencabut surat edaran agar TV dan radio tak menayangkan siaran berbau promosi LGBT.
Koalisi menilai langkah KPI sama artinya mendiskriminasi kalangan LGBT dan tidak menghormati hak asasi manusia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut