Suara.com - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, meminta pelimpahan aset Jalan HOS Cokroaminoto di Ciledug dari Provinsi Banten, terkait akan dibangunnya jalan layang busway.
"Saya sudah komunikasikan dengan Gubernur Banten, Rano Karno, agar aset jalan HOS Cokroaminoto di Ciledug bisa diserahkan kepada jalan kota," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Rabu (2/3/2016).
Hal ini dilakukan karena Amdal dan studi kelayakan mengenai elevated busway telah selesai 100 persen. Dengan begitu Pemprov DKI Jakarta bisa melanjutkan pembangunan yang kini sudah
mencapai daerah perbatasan.
Tujuannya, kata dia, agar Pemprov DKI Jakarta memiliki kemudahan dalam pembangunan Elevated Busway. Setelah selesai, maka akan dihibahkan kepada Pemkot Tangerang.
"Jika aset jalan tersebut masih mengalami kendala, maka akan berimbas pada pembangunan elevated busway yang telah siap saat ini," paparnya.
Nantinya, jika pembangunan elevated di Hos Cokroaminoto telah selesai, maka akan dilanjutkan hingga ke Poris Plawad.
"Kita inginnya pembangunan tak terkendala. Sebab, semuanya sudah siap," paparnya.
Arief juga meminta Pemprov Banten lebih bijak dalam pemberian bantuan kepada kabupaten/kota. Sebab, terkait masalah ini perlu adanya bantuan keuangan dari Provinsi Banten.
"Meski di Kota Tangerang sudah dapat bantuan dari DKI Jakarta tetapi Pemprov Banten harus juga membantu karena ini bagian dari wilayah Provinsi," ujarnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Said Endrawiyanto menjelaskan, pembangunan jalur layang atau elevated busway rute Ciledug-Poris direncanakan dibangun mulai tahun ini.
DED (Detail Engineering Design) yang meneruskan dari Puri Beta hingga Poris dalam tahap finalisasi setelah sebelumnya pada tahun lalu gagal karena waktu yang terbatas.
"Kita targetkan tahun ini sudah mulai pembangunan fisiknya oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab untuk amdal dan FS telah selesai," ujarnya.
Nantinya, pembangunan elevated busway tersebut akan dibagi dalam dua tahap yakni mulai dari Kampus UBL hingga CBD Ciledug. Setelah dilanjutkan hingga Terminal Poris Plawad dengan
total panjang secara keseluruhan mencapai 12 kilometer. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Aksesibilitas Bukan Aksesori: Mewujudkan Keamanan bagi Penumpang Rentan di Transportasi Umum
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia