Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan anggota komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Pasalnya, Tito menilai proses penahanan adalah kewenangan subjektif penyidik.
"Kalau saya persilahkan penyidik menilai secara subjektif, apakah ada kekhawatiran, kalau dinilai tidak ada kekhawatiran, bisa saja kita tangguhkan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).
Tito mengaku tidak mempermasalahkan apabila Ivan Haz mengajukan penangguhan penahanan. Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz 'pasang badan' sebagai penjamin agar polisi bisa mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan anak kandungnya tersebut.
"Kalau ada yang jamin tidak melarikan diri tidak mengulangi tindak pidananya, boleh kita tangguhkan, penyidik secara subjektif yakin, boleh ditangguhkan," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito memastikan penahanan yang dilakukan terhadap Ivan Haz lantaran penyidik telah mengantongi dua alat bukti.
"Polisi menahan berdasarkan dua faktor objektif hanya bukti yang cukup 2 alat bukti ada," kata Tito.
Penahanan, lanjut Tito juga diupayakan karena ada kekhawatiran Ivan Haz melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Tapi tidak harus penahanan dilakukan ketika ada kekhawatiran faktor subjektif, kekhawatiran dia melarikan diri, mengulangi pidana, menghilangkan barang bukti," kata Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani