Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan diguyur hujan pada Jumat (4/3/2016).
Situs resmi BMKG menyebutkan, cuaca hujan akan melanda beberapa wilayah Jabodetabek sejak pagi hingga malam hari. Wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Bekasi kemungkinan akan mengalami hujan dengan intensitas ringan pada pagi hari. Sementara, wilayah Tangerang diprakirakan mengalami hujan sedang.
Kemudian, hampir keseluruhan wilayah Jabodetabek juga diprakirakan akan diguyur hujan pada siang hari. Wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat mengalami hujan ringan, sedangkan Jakarta Timur, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bogor kemungkinan diguyur hujan dengan intensitas sedang.
Cuaca hujan cenderung mulai mereda pada malam harinya, di mana wilayah Jakarta Timur, Depok, Bekasi, dan Bogor diprakirakan mengalami hujan intensitas ringan. Sedangkan wilayah lainnya kemungkinan mengalami kondisi cuaca dengan langit berawan.
Suhu cuaca di Jakarta sendiri berkisar antara 25 hingga 32 derajat Celcius, dengan kelembaban mulai 70 persen hingga 98 persen.
Sebelumnya, BMKG juga menyebutkan cuaca hujan Ibu Kota pada Maret cenderung menurun.
"Maret (curah hujan) cenderung menurun. Artinya hujan masih akan mengguyur, namun sudah tidak merata lagi karena puncak musim hujan terjadi pada Januari-Februari," kata Kepala Bidang Peringatan Dini Cuaca BMKG Kukuh Ribudiyanto pada Selasa (1/3/2016) lalu.
Meskipun curah hujan cenderung menurun, beberapa wilayah di Jabodetabek kemungkinan masih akan diguyur hujan cukup lebat pada awal bulan. Kukuh menambahkan, pada April mendatang akan terjadi transisi dari musim hujan ke musim kemarau, dan Mei mulai memasuki musim kemarau.
Hujan yang mengguyur wilayah Jabodetabek dipengaruhi siklon tropis di selatan Pulau Jawa.
"Hujan cenderung ke wilayah utara dan barat melihat adanya bibit sikon tropis di selatan Jawa," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
-
Ini 6 Langkah Merawat Mobil saat Musim Hujan, Jangan Skip!
-
Hujan Deras Tak Terduga! BMKG Ungkap Wilayah Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem
-
Prediksi Hujan BMKG: Puncak Hujan di Bulan November-Desember
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga
-
KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji