Suara.com - Kepolisian Federal Brazil menahan mantan presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva. Dia diduga terlibat kasus korupsi.
Da Silva akan dimintai keterangan dalam kasus antikorupsi dan pencucian uang. Da Silva diduga menerima dana ilegal untuk mendanai kampanye dan pengeluaran bagi Partai Buruh. Partai itu tengah berkuasa.
Polisi menyatakan pihaknya memiliki bukti bahwa Da Silva menerima keuntungan-keuntungan secara ilegal dari skema yang berjalan di perusahaan minyak milik negara, Petrleo Brasileiro SA (Petrobras), dalam bentuk pembayaran uang serta properti mewah.
"Mantan presiden Lula, selain sebagai pemimpin partai, merupakan orang terakhir yang memutuskan siapa yang akan menjadi direktur di Petrobras dan juga merupakan salah satu penerima keuntungan dari kejahatan ini," kata pernyataan polisi seperti dilansir Reuters, Jumat (4/3/2016) malam waktu Indonesia.
Penangkapan itu dilakukan Jumat siang waktu setempat. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan 33 penggeledahan dan penahanan terhadap 11 orang. Salah satu yang digeledah adalah tempat tinggal da Silva di Bernardo do Campo.
Sekitar 200 polisi dan 30 auditor dari kantor pajak federal mengambil bagian dalam operasi tersebut. Da Silva melalui yayasan miliknya membantah terlibat korupsi dan menerima dana ilegal.
Da Silva menjabat sebagai presiden Brazil dari tahun 2003 hingga 2010. Periode itu dicurigai jaksa sebagai masa-masa sebagian besar praktik korupsi berlangsung.
Penahanan terhadap Lula akan menodai reputasinya sebagai pemimpin paling dicintai dalam sejarah modern Brazil serta mengancam pemerintahan pengganti, sekaligus anak didiknya, Dilma Rousseff.
Rousseff juga telah berkali-kali membantah melakukan tindakan ilegal. Media Brazil melaporkan, Kamis, bahwa senator dari partai berkuasa Delcidio Amaral diduga menarik presiden dan Lula ke dalam skandal yang mencekik Petrobras. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya