Suara.com - Penyidik kepolisian Rusia menjerat Gyulchekhra Bobokulova, (38), tersangka pemenggalan balita di Moskow, dengan pasal pembunuhan. Ia dituduh membunuh balita difabel berusia empat tahun tersebut dan memamerkan potongan kepalanya di jalanan Moskow.
Komite penyidik menyatakan bahwa Bobokulova, sang perempuan warga Uzbekistan itu, akan terlebih dahulu menjalani tes psikologi dan obat-obatan untuk memastikan kondisi mentalnya.
Hukuman maksimal untuk kasus pembunuhan anak, sebagaimana dilansir Al Arabiya, adalah penjara maksimal 25 tahun. Di Rusia, seorang perempuan pelaku kejahatan tidak boleh dipidana melebihi 25 tahun.
Namun, seorang terdakwa tidak bisa divonis penjara jika terbukti mengidap kelainan jiwa.
"Penyelidikan saat ini tengah mempelajari kepribadian tersangka dan mencari tahu motif kejahatan yang ia lakukan," kata Komite Penyidik dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Jumat (4/3/2016).
Bobokulova diringkus pada hari Senin (29/3/2016) saat membawa potongan kepala balita yang ia bunuh di depan sebuah stasiun kereta api di Moskow. Korban adalah balita yang dirawatnya.
Saat berada di kantor pengadilan, Rabu (2/3/2016), Bobokulova menyatakan kepada jurnalis bahwa ia melakukan perbuatan keji tersebut atas perintah Allah. Sementara, dalam sebuah wawancara video yang beredar di internet, ibu tiga anak itu mengatakan bahwa perbuatannya dilakukan sebagai balas dendam atas serangan yang dilakukan pasukan Presiden Rusia Vladimir Putin di Suriah.
Spekulasi soal motif kejahatan Bobokulova bermunculan. Sejumlah kerabat Bobokulova di Uzbekistan menyebut, perempuan tersebut mengidap gangguan kejiwaan.
Spekulasi lain soal kemungkinan radikalisasi yang dialami Bobokulova pun muncul. Media Rusia Moskovsky Komsomolets menyoroti suami Bobokulova, Mamur Dzhurakulov (48) yang ditahan di Tajikistan, beberapa hari lalu.
Salah satu putra Bobokulova, Rakhmatillo Ashurov, kepada kepolisian Uzbekistan mengatakan bahwa sang ibunda menjadi penganut agama yang taat setelah bertemu dengan Dzhurakulov. Putra Bobokulova juga mengatakan bahwa sang ibu pernah menyatakan keinginannya bergabung dengan ISIS di Suriah. (Al Arabiya)
Berita Terkait
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow
-
AS-Iran Sudah Damai, Rusia Masih Perang, Kilang Minyak Moskow Hancur Dihantam Drone Ukraina
-
Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris
-
Sorotan Tajam Piala Dunia 2026: Kontroversi Visa AS dan Bayang-Bayang Kesuksesan Rusia 2018
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar