Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik, Ratna Batara Munti meminta kepada pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk tetap melanjutkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPR RI Masinton Pasaribu terhadap staf ahlinya Dita Aditya.
Menurutnya, pihaknya juga tidak pernah memfasilitasi Dita untuk mencabut laporannya tersebut.
"Kami sangat kaget ketika Dita cabut kuasa. Lalu malamnya dia cabut laporannya ( kepada Masinton di Bareskrim)," kata Ratna saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (8/3/2016).
Ratna mendesak penyidik kepolisian untuk tetap memproses kasus Masinton karena sifatnya bukan delik aduan.
"Kekerasan ini bukan delik aduan jadi tergantung posisi kepolisian harusnya tetap memproses. Jangan ketika dicabut oleh korban, padahal pencabutannya dilandasi oleh persoalan tekanan dari keluarganya. Ibunya (ibu Dita) yang menghendaki dicabut, lalu tekanan dari Masinton dan masanya," ujar Ratna.
Menurut Ratna, polisi bisa melihat ada relasi kekuasaan politik disana. Polisi jangan sampai terlihat dalam penanganan sebuah kasus hukum terkesan melakukan tebang pilih.
"Kalo kayak gini selamanya hukum enggak bisa menyentuh orang kaya, orang yang punya kekuasaan. Karena akan dilarikan dengan model seperti ini. Kasus ini ada tekanan kepada korban untuk mencabut (laporan). Makanya kami menekankan polisi harus tegas untuk menjadikan hukum harus selalu di depan dan harus ada pemenuhan rasa keadilan buat korban. Polisi kan punya prosedur dan kemampuan untuk memproses kasusnya," ujar Ratna.
Berita Terkait
-
19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari
-
Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!
-
Khawatir Polemik 4 Pulau Picu Masalah Baru Aceh-Sumut, Bupati Tapteng Masinton Bilang Ini
-
Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
-
Soal Usulan Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Masinton Pasaribu: Khianati Semangat Reformasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai