Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik, Ratna Batara Munti meminta kepada pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk tetap melanjutkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPR RI Masinton Pasaribu terhadap staf ahlinya Dita Aditya.
Menurutnya, pihaknya juga tidak pernah memfasilitasi Dita untuk mencabut laporannya tersebut.
"Kami sangat kaget ketika Dita cabut kuasa. Lalu malamnya dia cabut laporannya ( kepada Masinton di Bareskrim)," kata Ratna saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (8/3/2016).
Ratna mendesak penyidik kepolisian untuk tetap memproses kasus Masinton karena sifatnya bukan delik aduan.
"Kekerasan ini bukan delik aduan jadi tergantung posisi kepolisian harusnya tetap memproses. Jangan ketika dicabut oleh korban, padahal pencabutannya dilandasi oleh persoalan tekanan dari keluarganya. Ibunya (ibu Dita) yang menghendaki dicabut, lalu tekanan dari Masinton dan masanya," ujar Ratna.
Menurut Ratna, polisi bisa melihat ada relasi kekuasaan politik disana. Polisi jangan sampai terlihat dalam penanganan sebuah kasus hukum terkesan melakukan tebang pilih.
"Kalo kayak gini selamanya hukum enggak bisa menyentuh orang kaya, orang yang punya kekuasaan. Karena akan dilarikan dengan model seperti ini. Kasus ini ada tekanan kepada korban untuk mencabut (laporan). Makanya kami menekankan polisi harus tegas untuk menjadikan hukum harus selalu di depan dan harus ada pemenuhan rasa keadilan buat korban. Polisi kan punya prosedur dan kemampuan untuk memproses kasusnya," ujar Ratna.
Berita Terkait
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek