Sepanjang jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dipenuhi massa aksi dari elemen buruh yang mengatasnamakan Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indinesia (Konfederasi KASBI), Selasa (8/3/2016).
Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women's Day) yang jatuh setiap pada tanggal 8 Maret.
Massa aksi yang didominasi kaum perempuan ini berjalan dari Bundaran Patung Kuda, dan berhenti di depan gedung Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Selang satu setengah jam, massa aksi melanjutkan orasinya di depan Istana Negara.
Melalui siaran persnya, KASBI menyebutkan bahwa sampai hari ini, perempuan masih sering mengalami diskriminasi sosial, terutama perempuan yang berprofesi sebagai buruh di beberapa perusahaan insdustri.
KASBI menilai, Hari Perempuan Internasional, bukan sekedar tradisi tahunan untuk memperingati kemenangan atas perjuangan kaum perempuan di masa lalu, lamun sekaligus sebagai pengingat, bahwa hingga hari ini, kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan kaum perempuan, belum dirasakan sepenuhnya oleh perempuan Indonesia.
Nining Elitos (35), Ketua Umum Pengurus Pusat Konfederasi KASBI, menilai bahwa pemerintahan Jokowi Dodo - Jusuf Kalla pun tidak akan sanggup menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini merendahkan kaum perempuan.
"Kita tidak usah terlalu berharap kepada pemerintah Jokowi-JK, karena pemerintahan Jokowi-JK masih menghamba pada sistem Neo-Liberalisme, mereka pasti tidak akan sanggup membebaskan perempuan dari penghisapan dan penindasan," Kata Nining, di depan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2016).
Beberapa hal yang menjadi tuntutan Konfederasi KASBI adalah:
1. Cabut Inpres Padat Karya (Inpres No. 9/2014), Sumber diskriminasi upah perempuan.
2. Perlindungan terhadap Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan: Cuti Haid, melahirkan dan menyusui, serta hak pemeliharaan kandungan.
3. Stop PHK terhadap buruh perempuan hamil.
4. Berikan hak menyusui di tempat kerja.
5. Stop diskriminasi terhadap buruh perempuan.
6. Berikan jaminan keamanan terhadap buruh perempuan di tempat kerja maupun di tempat umum.
7. Hapus sistem kerja kontrak dan Outsourcing.
8. Stop politik upah murah, Upah Layak Nasional sekarang juga.
9. Seret, adili dan penjarakan pengusaha nakal. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Kartini dan Buruh Perempuan di Era Industri Modern
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan