Sepanjang jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dipenuhi massa aksi dari elemen buruh yang mengatasnamakan Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indinesia (Konfederasi KASBI), Selasa (8/3/2016).
Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women's Day) yang jatuh setiap pada tanggal 8 Maret.
Massa aksi yang didominasi kaum perempuan ini berjalan dari Bundaran Patung Kuda, dan berhenti di depan gedung Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Selang satu setengah jam, massa aksi melanjutkan orasinya di depan Istana Negara.
Melalui siaran persnya, KASBI menyebutkan bahwa sampai hari ini, perempuan masih sering mengalami diskriminasi sosial, terutama perempuan yang berprofesi sebagai buruh di beberapa perusahaan insdustri.
KASBI menilai, Hari Perempuan Internasional, bukan sekedar tradisi tahunan untuk memperingati kemenangan atas perjuangan kaum perempuan di masa lalu, lamun sekaligus sebagai pengingat, bahwa hingga hari ini, kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan kaum perempuan, belum dirasakan sepenuhnya oleh perempuan Indonesia.
Nining Elitos (35), Ketua Umum Pengurus Pusat Konfederasi KASBI, menilai bahwa pemerintahan Jokowi Dodo - Jusuf Kalla pun tidak akan sanggup menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini merendahkan kaum perempuan.
"Kita tidak usah terlalu berharap kepada pemerintah Jokowi-JK, karena pemerintahan Jokowi-JK masih menghamba pada sistem Neo-Liberalisme, mereka pasti tidak akan sanggup membebaskan perempuan dari penghisapan dan penindasan," Kata Nining, di depan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2016).
Beberapa hal yang menjadi tuntutan Konfederasi KASBI adalah:
1. Cabut Inpres Padat Karya (Inpres No. 9/2014), Sumber diskriminasi upah perempuan.
2. Perlindungan terhadap Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan: Cuti Haid, melahirkan dan menyusui, serta hak pemeliharaan kandungan.
3. Stop PHK terhadap buruh perempuan hamil.
4. Berikan hak menyusui di tempat kerja.
5. Stop diskriminasi terhadap buruh perempuan.
6. Berikan jaminan keamanan terhadap buruh perempuan di tempat kerja maupun di tempat umum.
7. Hapus sistem kerja kontrak dan Outsourcing.
8. Stop politik upah murah, Upah Layak Nasional sekarang juga.
9. Seret, adili dan penjarakan pengusaha nakal. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Perjuangan Hak Perempuan: 4 Film Sinema Dunia yang Menginspirasi Perubahan Sosial
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara