Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasiaonal (International Women's Day), ribuan buruh perempuan menggelar aksi demonstrasi, memenuhi jalan Medan Merdeka Barat, jakarta pusat, Selasa (8/3/2016).
Masa aksi yang yang mengatasnamakan Komite Perempuan Industri, terdiri dari sebelas Federasi Serikat Buruh (FSPMI, FSP KEP, KEP SPSI, SPN, LOMENIK, GARTEKS, SBSI, FSP2KI, FARKES REF, FPE dan KIKES), secara bergantian menyampaikan aspirasi melalui orasi-orasinya.
Melalui siaran persnya, Selasa (8/3/2016), Komite Perempuan ini menuntut pemerintah untuk segera meratifikasi konvensi ILO No. 183 tentang 14 minggu cuti melahirkan dan stop periksa haid, bagi buruh perempuan.
Pasalnya, dari hasil survey yang dilakukan oleh Komite Perempuan Industri All Indonesia Council terhadap 451 buruh perempuan yang bekerja di berbagai sektor, ditemukan fakta bahwa pengambilan cuti di tempat bekerja harus menempuh cara-cara sebagai berikut; Surat Keterangan Dokter (40%), Mengisi Formulir (20%), Pemberitahuan kepada atasan atau klinik prusahaan (27%).
Bagi Komite Perempuan ini, berbagai cara tersebut di atas, terlalu ribet, pengusaha sengaja membuat kebijakan agar prusahaan memeriksa langsung, apakah karyawannya benar-benar mengalami menstruasi atau tidak.
Adapun yang menjadi tuntutan aksi Komite Perempuan Industri ini adalah:
1. Pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No. 183 tentang perlindungan Maternitas yaitu lama Cuti Melahirkan minimal 14 minggu. Saat ini cuti hamil di Indonesia hanya 12 minggu.
2. Kepada Kementrian Ketenagakerjaan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementrian Kesehatan, untuk segera membuat keputusan bersama terkait pelaksanaan perlindungan maternitas dan cuti haid ditempat kerja.
3. Federasi Serikat Buruh untuk melakukan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama yang memberikan perlindungan maksimal terhadap perlindungan maternitas dan hak reproduksi perempuan. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Kartini dan Buruh Perempuan di Era Industri Modern
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan